Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mendapat laporan dan menemukan hampir 200 dugaan pelanggaran netralitas aparatur desa atau kelurahan selama kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
- Hasil Rekapitulasi Pilgub Sumsel di 17 Wilayah, HDCU Unggul di 15 Daerah, ERA Kuasai Palembang, Matahati Dominasi Ogan Ilir
- TNI dan Polri Bersinergi, Korem 044/Gapo Siap Amankan Pilkada Serentak 2024 di Sumsel
- KPUD Pagar Alam Lantik 1.736 Anggota KPPS untuk Pemilukada Serentak 2024
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin, 28 Oktober 2024.
"Sampai dengan tanggal 28 Oktober 2024, total terdapat 195 kasus yang tersebar di 25 provinsi," ujar Bagja.
Dari 195 kasus dugaan pelanggaran netralitas aparatur desa yang didapati Bawaslu, tidak semuanya ditindaklanjuti karena ternyata ada yang tidak memenuhi syarat.
"(Terdapat) 59 temuan dan 136 laporan. (Kemudian rincian jumlah kasus usai dilakukan penelusuran ada) 130 diregister, 55 tidak diregister, dan belum diregister 10 perkara," papar Bagja.
Lebih lanjut, Anggota Bawaslu RI dua periode itu menyebutkan, dari total 130 perkara yang diregister, sebanyak 12 perkara merupakan tindak pidana pelanggaran pemilihan.
"Sedangkan 97 (perkara) merupakan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya, dan 42 bukan pelanggaran," jelas Bagja.
- Hasil Rekapitulasi Pilgub Sumsel di 17 Wilayah, HDCU Unggul di 15 Daerah, ERA Kuasai Palembang, Matahati Dominasi Ogan Ilir
- Polres Muara Enim Gelar Patroli Skala Besar Pasca Pilkada, Pastikan Keamanan Tetap Terjaga
- Yopi Karim Rencanakan Silaturahmi dengan Paslon 1 Usai Pilkada Lubuklinggau