Sebanyak 1.736 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) resmi dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Pagar Alam pada Kamis (7/11). Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam persiapan Pemilukada Serentak 2024 yang meliputi pemilihan Gubernur dan Wali kota.
- KPUD Pagar Alam Siap Hadapi Gugatan di MK
- Bawaslu Pagar Alam Terima 40 Laporan Dugaan Pelanggaran di Pilkada, Didominasi Masalah DPK
- KPUD Pagar Alam Gelar Pemusnahan Surat Suara Rusak dan Lebih Cetak
Baca Juga
Ketua KPUD Pagar Alam, Ibrahim Putra, dalam sambutannya menekankan pentingnya komitmen, tanggung jawab, dan netralitas para anggota KPPS dalam menjalankan tugas. Ia juga menegaskan peran vital KPPS dalam kelancaran proses pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, tugas KPPS sangat vital, terutama dalam pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Oleh karena itu, anggota KPPS harus memiliki komitmen tinggi, disiplin, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya," ujar Ibrahim.
Setelah pelantikan, Ibrahim mengingatkan bahwa seluruh anggota KPPS akan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai bekal menjalankan tugas sesuai aturan.
"Setelah ini akan dilaksanakan Bimtek tentang tata cara pemungutan suara, termasuk aturan dan petunjuk pelaksanaannya yang wajib dipatuhi. Kualitas Pemilukada sangat bergantung pada kinerja KPPS,"kata Ibrahim.
Salah seorang anggota KPPS yang dilantik, Yenni Harpika dari Kelurahan Bangun Rejo, mengatakan kesiapan dirinya dan rekan-rekannya untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
"Kami siap melaksanakan tugas dengan baik, profesional, dan selalu mengutamakan kepentingan publik dalam pemilu mendatang," ungkap Yenni.
- KPUD Pagar Alam Siap Hadapi Gugatan di MK
- Hasil Rekapitulasi Pilgub Sumsel di 17 Wilayah, HDCU Unggul di 15 Daerah, ERA Kuasai Palembang, Matahati Dominasi Ogan Ilir
- Bawaslu Pagar Alam Terima 40 Laporan Dugaan Pelanggaran di Pilkada, Didominasi Masalah DPK