901 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pemilu tahun 2024 Kota Palembang dinyatakan memenuhi syarat administrasi, dengan rincian pria 595 dan perempuan 306.
- Prajurit TNI Tak Netral dalam Pemilu, Pangdam II/SWJ: Akan Ditindak
- Jelang Pemilu 2024, Pangdam II/SWJ Ingatkan Prajurit TNI Netral dan Tidak Terlibat Politik Praktis
- Cegah Gangguan Kamtibmas Jelang Pemilu 2024, Ini yang Dilakukan Polres Muara Enim
Baca Juga
Para calon PPK Kota Palembang Pemilu 2024 rencananya akan mengikuti tahapan seleksi tertulis dengan sistem CAT, pada 5-7 Desember 2022.
Pihak KPU Palembang mencatat, terdapat total 1.758 yang mendaftar secara online melalui aplikasi Siakba (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhock), yang dibuat KPU.
Terdiri dari laki 1.091 dan Perempuan 667, dan yang tidak mengisi biodata sebanyak 176 orang.
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Palembang Kurniawan, mengatakan KPU Palembang membutuhkan sebanyak 90 anggota PPK dari 18 Kecamatan yang tersebar, dengan masing- masing 5 anggota PPK per Kecamatan.
Ditambahkan Kurniawan, anggota PPK nanti akan bekerja sekitar 20 bulan selama pelaksanaan pemilu legislatif dan Pemilu Presiden.
"Untuk masa kerjanya, sekitar 20 bulan dan itu diluar Pilkada. Kita tidak tahu apakah hanya evaluasi atau rekrutmen ulang untuk Pilkada juga, masih menunggu regulasi KPU RI, " katanya, Minggu (4/12).
Sementara Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilihan Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sumsel Hendri Almawijaya mengatakan, jika proses seleksi semuanya dilakukan transparan dan tidak ada kongkalikong calon tertentu akan lolos.
"Proses dilakukan transparan ini terlihat dari proses CAT yang melibatkan lembaga pendidikan, dan proses langsung oleh KPU RI, “ujarnya.
- Prajurit TNI Tak Netral dalam Pemilu, Pangdam II/SWJ: Akan Ditindak
- Kemeriahan Cap Go Meh 2023 di Pulau Kemaro
- Perawat yang Gunting Jari Kelingking Bayi 8 Bulan hingga Putus Dinonaktifkan