Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Musi Banyuasin mencatat sebanyak 82 desa yang berada di 14 kecamatan masuk kategori sebagai desa rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
- Kebakaran Hutan Landa Korea Selatan, Empat Tewas Ratusan Mengungsi
- Sidang Gugatan Kabut Asap, Saksi Beberkan Kerugian Dampak dari Karhutla di Konsesi Perusahaan Grup Sinar Mas
- Menko Polkam: Pemerintah Tambah Desk Baru untuk Kebakaran Hutan dan TPPO
Baca Juga
"Penentuan titik rawan itu berdasarkan titik hotspot dan penanggulangan Karhutla," ujar Kepala BPBD Muba, Pathi Riduan.
Adapun desa rawan Karhutla tersebut di Kecamatan Sekayu sebanyak 5 desa, Lais 5 desa, Keluang 8 desa, Batang Hari Leko 7 desa, Bayung Lencir 7 desa, Babat Toman 7 desa, Babat Supat 6 desa, Sungai Lilin 2 desa, Sungai Keruh 6 desa, Lalan 4 desa, Tungkal Jaya 7 desa, Lawang Wetan 6 desa, Sanga Desa 8 desa dan Plakat Tinggi 4 desa.
"Upaya yang telah kita lakukan untuk penanggulangan Karhutla yakni patroli dalam rangka inventarisir dan deteksi dini sumber bahaya Karhutla di desa-desa. Sosialisasi bahaya Karhutla bersama stakeholder dan perangkat desa," jelas dia.
Karhutla sendiri, sambung dia terjadi akibat dua faktor yaitu pertama akibat manusia yang melakukan pembakaran hutan tanpa izin dan membuang benda-benda yang dapat menyebabkan kebakaran, faktor kedua dari alam berupa sambaran petir, aktivitas gunung, ground fire karena kemarau yang terlalu panjang sehingga muncul panas dari lapisan dalam tanah.
"Untuk kendala yang dihadapi dalam penanggulangan Karhutla yakni lokasi kebakaran yang jauh dari lokasi, luas dan tersebar sehingga sulit dijangkau dan merupakan lahan gambut, masih adanya kebiasaan masyarakat yang membakar lahan secara diam-diam," kata dia.
"Lalu titik hotspot yang terpantau hanya mengindikasikan titik panas bukan kebakaran, Informasi yang diterima belum reel atau nyata," tandas dia.
- Muba Matangkan Rencana Pusat Vokasi Terintegrasi, Fokus Migas hingga Perkebunan
- Tanggapi Keluhan Warga, Jalan Provinsi Sekayu–PALI Diperbaiki Bergotong Royong
- Sumur Minyak Meledak di Lahan PT Hindoli, Pemilik Tambang Ilegal di Sungai Lilin Jadi Tersangka