Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi terkait mangkraknya pembangunan Pasar Cinde Palembang.
"Hari ini ada dua saksi yang hadir dan diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi dihadapan penyidik Kejati Sumsel," ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari Selasa (8/8).
Dua nama yang dipanggil tersebut, berinisial SA mantan Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah Kota Palembang periode tahun 2018-2021, dan AK kepala BPKAD Kota Palembang aktif.
“Jumlah saksi yang dipanggil dan hadir dihadapan pihak penyidik sejak dimulainya penyidikan berjumlah tujuh orang saksi,”ujarnya.
Ditegaskannya juga, sebelumya pada Senin 7 Agustus 2023 kemarin penyidik memanggil dua nama untuk dimintai keterangan sebagai saksi, namun hanya satu saksi yang berhalangan hadir.
"Untuk itu terhadap saksi yang tidak hadir, bakal kita jadwalkan untuk pemanggilan ulang," katanya.
Lebih lanjut dikatakan mantan Kasi Datun Kejari Palembang ini, hal tersebut juga berlaku untuk saksi-saksi lainnya yang bakal dilakukan pemanggilan ulang, apabila keterangannya dibutuhkan penyidik.
Menurutnya, serangkaian penyidikan dengan memanggil saksi-saksi tersebut adalah dalam rangka pendalaman materi penyidikan perkara.
"Akan kita infokan lebih lanjut apabila ada perkembangan penyidikan," katanya.
- Diduga Mengantuk, Dump Truk Pengangkut Tanah Hantam Pos Lantas Nilakandi Kertapati
- Lakalantas di Jalan MP Mangkunegara Palembang Kembali Makan Korban, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk
- Pastikan Sudah Terbongkar, Tim Gabungan Tinjau ke Lokasi dan Angkut Material Gudang BBM Ilegal