6.082 Petani di OKU Terima Kartu Tani

Kepala Dinas Pertanian OKU Joni Saihu/ist
Kepala Dinas Pertanian OKU Joni Saihu/ist

Sebanyak 6.082 petani di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), menerima Kartu Tani untuk digunakan dalam membeli pupuk bersubsidi dari pemerintah dengan harga terjangkau.


Kepala Dinas Pertanian OKU, Joni Saihu melalui Kasi Pupuk dan Pestisida, Syahroni, Senin (6/2) mengatakan bahwa hingga saat ini progres penyaluran kartu tani di daerah itu sudah mencapai 56,63 persen.

"Sejak disalurkan pada 2022 lalu, hingga kini presentase penyaluran kartu tani sudah mencapai 56,63 persen dan ditargetkan rampung sebelum Juni 2023," kata dia.

Dia mengatakan, kartu tani yang disalurkan melalui Bank BRI sebagai pihak penyalur telah menyasar pada 6.082 petani yang terdaftar di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dari 10.740 target sasaran.

Pada periode Februari 2023, kata dia, kartu yang disalurkan itu sudah dapat digunakan untuk membeli pupuk bersubsidi dari pemerintah dengan harga terjangkau di kios pengecer yang sudah dilengkapi mesin EDC.

"Sesuai jadwal dari pemerintah pusat pada Februari 2023 sistem penyaluran pupuk bersubsidi tidak lagi dilakukan secara manual, namun dengan sistem elektronik menggunakan kartu tani," tegasnya.

Menurut dia, hal itu dilakukan karena dinilai lebih efektif sekaligus memastikan agar bantuan dari pemerintah tersebut tersalurkan tepat sasaran.

Hanya saja, lanjut dia, mengacu pada aturan pemerintah tahun ini penebusan pupuk bersubsidi hanya untuk sembilan komoditi pertanian antara lain bawang merah, jagung, cabai, bawang putih dan kacang kedelai.

Artinya pupuk subsidi yang akan ditebus menggunakan kartu tani tidak lagi diperuntukan untuk petani karet dan sawit, namun khusus sembilan komoditi pertanian itu saja.

Untuk Kabupaten OKU sendiri hanya enam komoditi pertanian yang diizinkan menebus pupuk bersubsidi yaitu padi, jagung, kedelai, kopi, cabai dan bawang merah," ujarnya.

"Untuk petani yang belum mengantongi kartu tani sementara waktu dapat melakukan pembelian pupuk bersubsidi menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik," pungkasnya.