5.515 Warga Binaan di Sumsel Terima Program Asimilasi dan Integrasi

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Bambang Haryanto. (Ist)
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Bambang Haryanto. (Ist)

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Bambang Haryanto mengatakan, sejak diberlakukan pada 2021 lalu, hingga Maret 2022 tercatat 5.515 warga binaan di Sumsel menerima program asimilasi dan integrasi.


"Program asimilasi dan integrasi telah diberikan kepada 5.515 orang WBP. Hal ini sebagai implementasi Permenkumham No. 24 Tahun 2021 tentang Asimilasi Covid-19 dan Permenkumham No. 7 Tahun 2022 tentang Integrasi," ujar dia. 

Program asimilasi sendiri merupakan proses pembinaan narapidana yang dilaksanakan dengan membaurkan narapidana di dalam kehidupan masyarakat. 

Sedangkan hak integrasi yakni pemberian hak kepada warga binaan untuk mendapatkan berupa pembebasan bersyarat (PB), Cuti menjelang bebas (CMB), dan Cuti Bersyarat (CB). "Ini bagian dari upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di dalam Lapas dan Rutan," kata dia. 

Selain Program asimilasi dan hak integrasi, pihaknya juga menggelar vaksinasi bagi para warga binaan dan tahanan. Dimana saat ini warga binaan yang telah divaksin sebanyak 14.569 orang dari total 15.898 orang warga binaan. 

"Warga binaan yang belum di vaksin sama sekali karena alasan NIK, menurutnya saat ini sedang di koordinasikan dengan Dinas dukcapil Sumsel maupun Kabupaten/kota. Sedangkan bagi WBP yang belum divaksin karena alasan kesehatan, jika mereka sudah sehat akan di lakukan vaksinasi," tandas dia.