23 WBP Lapas Muara Enim Jalani Asimilasi di Rumah

23 warga binaan Lapas Muara Enim Terima asimilasi/ist
23 warga binaan Lapas Muara Enim Terima asimilasi/ist

Sebanyak 23 warga binaan pemasyarakatan Lapas Muara Enim menerima asimilasi. Pemberian asimilasi tersebut sesuai dengan Permenkumham Nomor M.HH-73.PK.05.09 tahun 2022 tentang Syarat dan Tatacara Pelaksanaan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti.


Kepala Lapas Muara Enim, Herdianto melalui Kasi Binadik Giatja Taufik mengatakan, program asimilasi sendiri merupakan proses pembinaan narapidana yang dilaksanakan dengan membaurkan narapidana di dalam kehidupan masyarakat.

"Lapas Muara Enim merupakan salah satu Lapas yang over capacity dimana jumlah penghuni melebihi kapasitas. Mengingat kondisi Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, maka kebijakan asimilasi ini dibutuhkan untuk mencegah peredaran covid-19 di dalam Lapas," ujar Taufik didampingi Kasi bsi Regbimkemas Akbar Guntara. 

Ia menegaskan bahwa Layanan asimilasi tersebut tidak dipungut biaya dan telah sesuai dengan syarat - syarat dan ketentuan yang berlaku. 

"Selama menjalani asimilasi di rumah, saya ingatkan agar tetap di rumah dan taati aturan yang berlaku. Para warga binaan juga harus melaporkan kondisi yang ada," tandas dia.