444 Orang Daftarkan Diri jadi Calon Panwascam di Muara Enim

Kantor Bawaslu Muara Enim. (Noviansyah/Rmolsumsel.id).
Kantor Bawaslu Muara Enim. (Noviansyah/Rmolsumsel.id).

Sebanyak 444 orang telah mendaftarkan diri untuk menjadi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan di Kabupaten Muara Enim.


"Saat ini, kita sedang melakukan verifikasi berkas para pendaftar sebelum benar-benar final," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muara Enim Suprayitno, diruang kerjanya, Kamis (29/9).

Menurut Suprayitno bahwa dari 444 peserta pendaftar tersebut terdiri dari 347 laki-laki dan 97 perempuan. Namun meskipun perempuan yang mendaftar cukup banyak tetapi keterwakilan perempuan di setiap kecamatan masih ada yang belum memenuhi jumlah minimal pendaftar Kecamatan. 

Sebab, sambung dia, keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen berdasarkan jumlah pendaftar pada setiap kecamatan. Hal itu dapat membuat perpanjangan masa pendaftaran. 

"Untuk pendaftar Panwascam di Kabupaten Muara Enim sampai akhir dari 22 kecamatan ternyata hanya 6 kecamatan yang sudah memenuhi keterwakilan perempuan sedangkan selebihnya belum, makanya kita perpanjang lagi," ujar Suprayitno.

Sementara, Koordinator Divisi SDM, Data Informasi dan Organisasi Zainudin menambahkan, belum terpenuhinya keterwakilan perempuan membuat pihaknya melakukan perpanjangan pendaftaran khusus perempuan. 

Masa perpanjangan pendaftaran itu, mulai dari 2-8 Oktober 2022. Adapun untuk Kecamatan yang akan diperpanjang tersebut adalah Tanjung Agung, Gelumbang, Semende Darat Laut, Semende Darat Tengah.

"Lalu, Kecamatan Semende Darat Ulu, Lubai, Rambang, Sungai Rotan, Benakat, Kelekar, Muara Belida, Belimbing, Belida Darat, Lubai Ulu, Ujan Mas dan Empat Petulai Dangku," tandas dia.