Pemerintah secara resmi menaikkan tarif listrik bagi lima golongan pelanggan non subsidi, yakni pelanggan rumah tangga di atas 3.500 VA dan pelanggan Pemerintah. Kenaikan tersebut berlaku mulai 1 Juli 2022 mendatang.
- Peringatan Keras Kapolres Muratara: Stop Penyulingan Minyak Ilegal atau Dilakukan Tindakan
- Awasi Perusahaan Soal Tenaga Kerja, Sumsel Perlu Bangun UPTD Pengawasan
- Jabat Kapolres Pagar Alam, AKBP Erwin Aras Bakal Tingkatkan Kamtibmas
Baca Juga
Rincian pelanggan listrik non subsidi, mulai dari pelanggan rumah tangga R2 dengan daya 3.500 - 5.500 VA, R3 dengan daya 6.600 VA ke atas, pelanggan pemerintah P1 dengan daya 6.600 VA - 200 kVA, dan P3/TR akan mengalami kenaikan menjadi Rp1.699,53 kWh dari semula Rp1.114,74. Sedangkan, untuk P2 diatas 200 kVA dari semula Rp1.114,74 per kWh akan naik menjadi Rp1.522,88 per kWh.
Menanggapi hal tersebut, Manager Humas PLN WS2JB, Sendy Rudianto mengatakan pihaknya sudah melakukan pendataan terkait lima golongan pelanggan non subsidi di wilayah Sumsel. Berdasarkan hasil pendataan setidaknya ada sekitar 36 ribu pelanggan yang bakal terdampak kenaikan listrik ini.
"Pelanggan yang terdampak tidak terlalu banyak hanya sekitar 1,56 persen dari total pelanggan PLN di wilayah Sumsel," katanya, Rabu (15/6).
Dia menjelaskan saat ini total pelanggan PLN di Sumsel yakni sebanyak 2,3 juta dari berbagai kategori. "Kenaikan ini hanya berlaku untuk lima kategori saja," tutupnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan, kenaikan tarif llistrik ini tidak berdampak pada sektor industri dan bisnis. Sebagai, sektor tersebut merupakan pondasi ekonomi Indonesia. Artinya, sektor ini tidak boleh terdampak kenaikan listrik.
Menurutnya, sejak tahun 2017 juga PLN belum pernah menaikkan tarif listrik. Hal ini dikarenakan pemerintah telah menggelontorkan dana Rp234 triliun sejak tahun 2017 hingga 2021. Ditambah lagi dengan kompensasi Rp94 triliun guna menjaga daya beli masyarakat agar tetap tinggi dan mengendalikan inflasi rendah.
"Kedepan tentunya bantuan dari pemerintah ini harus tepat sasaran, karena kita lihat kompensasi yang tidak tepat sasaran bisa mencapai Rp4 triliun," pungkasnya.
- Miliki Segudang Prestasi, Apriyadi Diprediski Maju dalam Kontestasi Pilkada Muba 2024
- Kesal Listrik Sering Padam, Masyarakat Muara Enim Geruduk Kantor Bupati
- Pelanggan MEP di Muba akan Segera Beralih ke Jaringan PLN