Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (31/5) sekitar pukul 21.00 WIB oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Ilir, tiga Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ogan Ilir langsung ditahan selama 20 hari kedepan.
- Puluhan Laporan Pelanggaran PSU Masuk ke Bawaslu Empat Lawang, ASN dan Kades Jadi Sorotan
- Puluhan Laporan Pelanggaran PSU Masuk ke Bawaslu Empat Lawang, ASN dan Kades Jadi Sorotan
- DKPP Hentikan Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Bawaslu Lahat
Baca Juga
Untuk itu, pihak Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (1/6) telah mendatangi kantor Bawaslu Ogan Ilir.
"Kedatangan kita dalam rangka penguatan kelembagaan dengan kawan-kawan sekretariat kita, karena kawan-kawan sudah tahu kan, cerita kemarin sore," kata Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel, Yenli Elmanoferi, S.E., M.Si, Jumat (2/6).
Menurutnya, sudah menjadi kewajiban pihaknya dari Bawaslu Provinsi Sumsel memastikan bahwa Bawaslu Ogan Ilir tetap bekerja seperti biasa.
"Tunjukkan profesionalitas dalam bekerja, walaupun pimpinan saat ini lagi ada permasalahan hukum, kami yakinkan mereka untuk senantiasa melaksanakan tupoksi sebagai sekretariat maupun pembantu pimpinan dalam pengawasan tahapan-tahapan, ini yang kita lakukan di Bawaslu Ogan Ilir," katanya.
Menurutnya Bawaslu OI masih ada pimpinan Provinsi, yang secara hierarki adalah lembaga Bawaslu yang menjadi bagian keluarga besar pengawas Pemilu di Ogan Ilir.
Soal kekosongan pimpinan pasca Komisioner Bawaslu Ogan Ilir ditetapkan tersangka, dia mengaku akan melakukan koordinasi dengan Bawaslu RI.
"Proses pergantian, kita akan koordinasi ke RI, kalau pengalaman yang sudah-sudah dengan dua Kabupaten yang pimpinannya tertahan itu, diambil alih oleh provinsi," katanya.
Lebih lanjut katanya, dengan prosesnya ke RI ni, pihaknya ingin masih mendapatkan data terlebih dahulu dari Kejaksaan.
"Ya soal surat penetapan tersangka dan penahanan, dalam rangka kita untuk mengajukan ke Bawaslu RI, untuk pengambilalihan ke wewenang sementara di Bawaslu Ogan Ilir," katanya.
Terkait masih ada staf Bawaslu yang menjadi saksi katanya, biarlah aparat penegak hukum untuk melakukan kewenangannya dalam pengembangan.
"Yang pasti secara kelembagaan, kita menghormati proses hukum dari kejaksaan," katanya.
Ditekankannya lagi, bahwa kehadiran pihaknya ke Bawaslu Ogan Ilir untuk kejar data, memastikan bahwa lembaga Bawaslu tetap berjalan seperti biasa.
Walaupun saat ini ketua dan anggota Bawaslu menjalani proses hukum.
"Tapi kami pastikan dan selalu akan memantau kawan-kawan di Bawaslu Ogan Ilir, untuk senantiasa melakukan kegiatan seperti biasa," katanya.
- Dana Desa Dipakai untuk Kepentingan Pribadi, Mantan Kades di OKU Timur Ditetapkan Tersangka Korupsi
- Pemprov Sumsel Siapkan BKBK, Muratara Usulkan Sejumlah Proyek Prioritas
- Teror Ular Kobra di Desa Celikah OKI, Dua Warga Tewas Dipatuk