Pekan depan Dewan Pimpinan Daerah ( DPD) Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) Kabupaten PALI akan umumkan Calon Kepala Daerah (Cakada) yang akan diusung pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) PALI, 9 Desember 2020 mendatang.
- Kapolri Siap Bersaksi di Sidang PHPU Jika Diundang Hakim MK
- Jadi Penyebab Utang Membengkak, Penghamburan Uang Negara dalam Proyek Kereta Cepat Harus Diusut
- Malaysia Desak DK PBB Bertindak Hentikan Kekejaman Israel
Baca Juga
"Pekan depan atau tanggal 21 Juni 2020 nanti akan diserahkan Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS untuk dukungan dan pengusung ke Cakada di Kabupaten PALI," kata ketua DPD PKS Kabupaten PALI, Kuyung Rizal, kepada rmolsumsel.id, seraya mengatakan penyerahan itu akan lakukan di Palembang. Minggu (14/6/2020).
Dikatakan Kuyung Rizal. SK dari DPP PKS sudah lama selesai. Hanya saja, akibat wabah pandemi Covid 19 membuat penundaan penyerahan SK DPP.
"Sebenarnya SK sudah lama selesai, cuma karena Covid-19 tertunda penyerahan di DPP PKS. Sementara, pilkada sudah dekat, mau tidak mau akan diumumkan. Oleh karena, penyerahan SK tersebut dipindahkan ke DPW PKS Sumsel, " katanya.
Disinggung PKS mempunyai 3 kursi di DPRD PALI dan sempat beredar akan mengusung lagi calon patahana Ir H Heri Amalindo MM dan berpasangan dengan siapa. Kuyung masih merahasiakannya dan akan diberitahukan secara ramai ketika tanggal 21 Juni 2020 nanti.
"SK diberikan tidak bersifat sementara, Artinya, SK tersebut langsung berupa SK mengusung sekaligus mendukung terhadap Cakada tersebut. Dalam SK tersebut akan disebutkan satu nama Cakada, tidak berpasangan. Namun, jika diminta kader PKS siap untuk menjadi calon wakil bupati PALI, pekan depan akan diumumkan, " jelas mantan DPRD Muara Enim.
- Anies Janji Anggaran Riset Nasional Naik Bila Jadi Presiden
- Rapat Paripurna DPR Setujui 3 Nama Calon Hakim Agung
- Temui Bangsawan Arab, Mendag Zulhas Bakal Buka Ritel Modern Indonesia