Pekan depan Dewan Pimpinan Daerah ( DPD) Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) Kabupaten PALI akan umumkan Calon Kepala Daerah (Cakada) yang akan diusung pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) PALI, 9 Desember 2020 mendatang.
- Jubir Ungkap Strategi Prabowo-Gibran Atasi Pengangguran
- Janji Pramono Anung di Pilkada Jakarta: Guru Makmur, Sekolah Bagus
- PSI Resmi Mendaftar ke KPU, Ini Target Giring di Pemilu 2024
Baca Juga
"Pekan depan atau tanggal 21 Juni 2020 nanti akan diserahkan Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS untuk dukungan dan pengusung ke Cakada di Kabupaten PALI," kata ketua DPD PKS Kabupaten PALI, Kuyung Rizal, kepada rmolsumsel.id, seraya mengatakan penyerahan itu akan lakukan di Palembang. Minggu (14/6/2020).
Dikatakan Kuyung Rizal. SK dari DPP PKS sudah lama selesai. Hanya saja, akibat wabah pandemi Covid 19 membuat penundaan penyerahan SK DPP.
"Sebenarnya SK sudah lama selesai, cuma karena Covid-19 tertunda penyerahan di DPP PKS. Sementara, pilkada sudah dekat, mau tidak mau akan diumumkan. Oleh karena, penyerahan SK tersebut dipindahkan ke DPW PKS Sumsel, " katanya.
Disinggung PKS mempunyai 3 kursi di DPRD PALI dan sempat beredar akan mengusung lagi calon patahana Ir H Heri Amalindo MM dan berpasangan dengan siapa. Kuyung masih merahasiakannya dan akan diberitahukan secara ramai ketika tanggal 21 Juni 2020 nanti.
"SK diberikan tidak bersifat sementara, Artinya, SK tersebut langsung berupa SK mengusung sekaligus mendukung terhadap Cakada tersebut. Dalam SK tersebut akan disebutkan satu nama Cakada, tidak berpasangan. Namun, jika diminta kader PKS siap untuk menjadi calon wakil bupati PALI, pekan depan akan diumumkan, " jelas mantan DPRD Muara Enim.
- Tingkat Kerawanan Konflik Pemilu Rendah, Pj Wali Kota Lubuklinggau Minta Jajaran Tetap Waspada
- Fokus Lanjut di Pilkada Empat Lawang, Joncik Tak Ikut Nyaleg
- Panwascam di OKI Diminta Peka Atasi Sengketa Pelanggaran Pemilu