Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumsel mempertanyakan masih banyaknya kepada sekolah di Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat, yang memegang SK yang ditandatangani oleh kepala daerah Bupati/Walikota bukan Gubernur.
- 32 Anggota Paskibra Resmi Dikukuhkan Bupati PALI
- Jembatan Putus, Satpolairud Muba Bantu Penyeberangan Warga, Khususnya Anak Sekolah
- Pj Gubernur Agus Fatoni Ajak Organisasi Mahasiswa Cipayung Plus Dukung 5 Program Prioritas Sumsel
Baca Juga
Padahal lebih dari tiga tahun pengelolaan SMA/SMK beralih tanggungjawabnya dari kabupaten kota ke provinsi.
Demikian disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Sumsel, M.F Ridho yang melakukan interupsi di Rapat Paripurna XIII DPRD Sumsel, Senin (13/7/2020).
Bahkan, kata Ridho, ditemukan pula ada kepsek yang sampai saat ini masih berstatus sebagai pelaksana tugas (plt) yang mestinya harus segera ditunjuk pejabat definitifnya.
"Harusnya ini menjadi perhatian Pemprov Sumsel dalam hal ini Dinas Pendidikan karena status hukum Kepsek itu adalah pegawai Pemprov Sumsel. Jangan sampai nantinya terjadi mal-administratif yang berimplikasi hukum ke depannya," ujar Ridho dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel, Kartika Sandra Desi.
Hal lain, Ridho mengingatkan Pemprov Sumsel terkait tahapan pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) yang tak lama lagi akan dilaksanakan. Jangan sampai kejadian penundaan pembahasan APBD Induk tahun 2019 lalu terulang kembali karena mepetnya waktu pembahasan.
"Kami dari Fraksi Demokrat mewanti-wanti agar hal ini tidak lagi terjadi. Mengingat aturannya sesuai Permendagri sudah jelas paling lambat di bulan Agustus sudah dilakukan pengesahan APBD Perubahan. Dilanjutkan paling lambat 30 November pengesahan APBD Induk," pinta Ridho yang sekaligus mengingatkan eksekutif jika pengajuan APBD dilakukan mepet waktunya pastinya hasilnya takkan sempurna.
Sementara itu, Wagub Sumsel H Mawardi Yahya menanggapi interupsi Ridho tak menampik masih adanya sejumlah kepsek terutama di daerah yang masih memegang SK bupati/wako dan ada yang masih Plt.
"Dalam waktu dekat akan segera di definitifkan, ini semata-mata karena kondisi pandemi Covid-19 mengakibatkan adanya penundaan," terang Mawardi. Terkait tahapan pembahasan APBD-P, Mawardi menjamin dalam waktu yang tidak lama lagi bakal diselesaikan.
Sementara itu, paripurna XIII dengan agenda mendengarkan jawaban gubernur Sumsel terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumsel yang disampaikan Wagub .Pada intinya ia menanggapi pemandangan umum dari kesembilan fraksi-fraksi.
Setelah itu, sidang di skor lima menit untuk memberikan kesempatan fraksi-fraksi memberikan tanggapan. Dan setelah skor dicabut, juru bicara kesembilan Fraksi DPRD, Juanda dari F-PAN menyatakan pada prinsipnya dapat memaklumi sekaligus menerima jawaban Gubernur Sumsel atas pemandangan umum fraksi-fraksi tersebut.[ida]
- Belum Fokus Pariwisata, Bupati Ogan Ilir Tetap Utamakan Infrastruktur
- Dongkrak PAD Bangun Infrastruktur, Wako Lubuklinggau Targetkan Rp200 Miliar Pertahun
- Pemkot Pagar Alam Siapkan Langkah Strategis Efisiensi Anggaran, Dinas PUTR Dipangkas Rp52 Miliar