PKS Minta Pemprov Sumsel Anggarkan Tunjangan Guru Agama Non-Sertifikasi

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Sumatera Selatan meminta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Pendidikan mengalokasikan anggaran bagi guru agama Islam non sertifikasi, yang mengajar di SMA maupun SMK.


"Insya Allah kami akan tindak lanjuti sesuai kapasitas Fraksi PKS Di DPRD Sumsel," kata Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumsel Syaiful PALI, usai beraudiensi dengan beberapa guru agama SMA dan SMK, Kamis (17/9/2020).

Karena selama ini, sebelum diambil alih Provinsi Sumsel, dikatakan Syaiful, mereka dapat tunjangan dari pemerintah kabupaten kota. Namun sejak diambil alih oleh provinsi terus tidak ada lagi.

"Sehingga dengan adanya tunjangan dari pemerintah provinsi dapat membantu para guru ini,"ungkap Saiful.

Sementara Fraksi PKS DPRD Sumsel pada setiap hari Senin memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi baik masukan, usulan atau hal-hal yg akan bakal diperjuangkan oleh Fraksi PKS di DPRD Sumsel.

"Karena hari Senin karena waktu yang fresh setelah kita beraktivitas akhir pekan dan setiap Senin ada jadwal piket anggota Ddwan PKS untukk menerima perwakilan yang datang," kata Syaiful.

Sementara itu, Ragil Rahmat Hidayat guru asal Muba meminta kepada DPRD untuk mengalokasikan anggaran untuk guru non sertifikasi sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No 9 tahun 2017 pasal 66 ttg kewajiban Pemerintah terhadap Guru Non Sertifikasi.

"Ada solusi dari kementrian agama karena guru non sertifikasi tidak dialokasikan dari pemerintah pusat maka dapat dialokasikan dari pemerintah daerah untuk tunjangan bagi para guru,"kata Rahmat.[ida]