Dibantah, Keterangan Alfin Sudah Menikah dan Sakit Jiwa

Kendati Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar menyatakan Alfin Andrian (24) menderita gangguan jiwa, publik tak percaya. Terlebih Ketua Rukun Tetangga (RT) tempat tinggal pelaku penyerangan terhadap ulama kondang Syekh Ali Jaber itu.


Begitulah. Sejumlah fakta terkait pelaku penusukan Syekh Ali Jaber mulai terungkap ke permukaan. Termasuk status sang pelaku yang ternyata belum menikah.

Diungkapkan Ketua RT 7 Kelurahan Suka Jawa, Kecamatan Tanjungjarang Barat, Kota Bandarlampung, Jumawan, dirinya bahkan tak tahu bahwa pelaku penusukan itu tinggal di lingkungannya. Karena sudah beberapa tahun pelaku tak menetap di wilayah tersebut.

"Benar, dia warga saya, tapi tidak tinggal di sini. Saya kaget, kalau dia lagi di sini," kata Jumawan kepada Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (15/9/2020).

Jumawan baru tahu ketika mendengar adanya peristiwa penusukan terhadap Syekh Ali Jaber yang dilakukan oleh warganya, Alpin Andrian.

Alpin Andrian melakukan penusukan terhadap Syekh Ali Jaber di halaman Masjid Falahudin, Jl Tamin, Kelurahan Sukajawa, Tanjungkarang Timur, Minggu (13/9) sekitar pukul 17.30 WIB.

Menurut Jumawan, selama 3 tahun terakhir Alpin Andrian tinggal bersama pamannya di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.

"Di sini ada memang rumah bapaknya, sementara ibunya sudah cerai. Serumah itu ada tujuhan orang, nenek, kakek, om, sama mantu-mantunya," jelasnya.

Selain itu, Jumawan mengaku juga tidak tahu apakah Alpin Andrian mengalami gangguan jiwa.

"Jarang bertemu," katanya.

Sementara tentang kabar istri pelaku baru melahirkan, Jumawan mengatakan setahu dirinya Alpin belum menikah.

"Saya enggak tahu, yang jelas dia belum menikah. Apalagi istrinya baru melahirkan, itu tidak benar," ujarnya.

Sementara itu Humas Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Provinsi Lampung David mengatakan, tidak ada rekam medis pelaku di rumah sakitnya.

"Jadi kita berharap keluarganya datang ke sini menjelaskan ke kita kapan dirawatnya. Punya kartu kuning apa tidak. Karena berdasarkan berita dia pernah di sini, tapi kita cari di daftar kita enggak ada," jelasnya.

Menurutnya, tempat rehabilitasi gangguan jiwa tidak hanya di sini, di swasta juga ada.

"Kalau di Mesuji saya kurang paham juga, kalau di Bandarlampung ini ada dua, Kemiling ada dua, dan Gedongtataan ada dua," ujarnya.

Berdasarkan keterangan dari orangtua pelaku, R (46), kepada aparat keamanan, Alpin Andrian sudah empat tahun ini mengalami ganguan kejiwaan.[ida]