200 TKA di PLTU Sumsel 8 Akan Dipulangkan ke Negara Asal

ilustrasi/net
ilustrasi/net

Sebanyak 200 tenaga kerja asing (TKA) di Muara Enim akan dikembalikan ke negara asalnya karena pengerjaan proyek yang dilakukan hampir rampung sekitar 95 persen.


Demikian diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim Kanwil Kemenkumham Sumsel, Made Nur Hepi Juniartha yang dikutip dari rilis KemenkumHAM Sumsel, Kamis (17/3).

Dalam operasi gabungan bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Kabupaten Muara Enim ke PLTU Sumsel 8 di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim, Rabu (16/3) kemarin. Jumlah tenaga kerja asing pada proyek PLTU Sumsel 8 berjumlah 400 orang. Sebanyak 200 orang akan dipulangkan kembali ke negara asalnya. Dari jumlah tersebut 60 orang telah berada di Jakarta dalam rangka menunggu kepulangan, dan 140 orang TKA yang ada masih berada di Proyek PLTU Sumsel 8 dalam rangka menunggu tiket kepulangan dan transfer knowledge ke pekerja lokal.

”Dari hasil operasi tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian, seluruh TKA yang ada di proyek PLTU Sumsel 8 memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap dan sah," tambahnya. 

Kemudian dia juga menerangkan bahwa pelaksanaan operasi gabungan ini dalam rangka pembinaan terhadap TKA yang bekerja di wilayah Kabupaten Muara Enim. "Pengawasan dilakukan secara humanis dan bersifat konstruktif agar tetap terjaga iklim investasi dengan tetap mematuhi peraturan hukum yang berlaku di Indonesia," pungkasnya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Muara Enim, Siti Herawati menambahkan, terkait pemberdayaan dan penunjukan tenaga pendamping dalam rekrutmen diharapkan dapat disesuaikan dengan peraturan berlaku. Dirinya memandang perlu penunjukkan tenaga lokal sebagai tenaga pendamping.

Kadisnaker juga mendorong perusahaan agar dalam penggunaan tenaga kerja dengan izin wilayah kerja dalam satu Kabupaten Muara Enim agar dapat berkontribusi dalam Pendapat Asli Daerah. Diharapkan proyek pembangunan PLTU Sumsel dapat memanfaatkan tenaga kerja yang telah dilatih oleh Disnaker Muara Enim seperti tenaga translator, koki, dan ahli las.

Sedangkan itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan Harun Sulianto mengapresiasi kegiatan operasi gabungan keimigrasian tersebut.

"Saya ucapankan terimakasih kepada jajaran imigrasi yang telah berkolaborasi dengan pihak terkait dalam melaksanakan tugas pengawasan orang asing, serta melakukan penegakan hukum dibidang keimigrasian," tutup dia.

Diketahui tim pengawasan orang asing ini sebelumnya telah bertemu dengan Mr. Liu Zheng selaku management PT. Engineeering Procurement Construction (EPC) dan Jaya dari PT. Huadian Bukit Asam Power EPC, yang kemudian melaksanakan diskusi, pemeriksaan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing anggota timpora.