Kebijakan pemerintah pusat mencoret dua proyek jalan tol di Aceh langsung dikritik Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh. Dua ruas Tol yang batal dibangun itu adalaj seksi Lhokseumawe-Sigli dan Langsa-Lhokseumawe.
- Ribuan Peserta Sakit, Korea Selatan Didesak Hentikan Kegiatan Jambore Pramuka Dunia
- Tekan Harga, Bapanas Perpanjang Kenaikan HET Beras Premium Sampai April 2024
- Panglima TNI Dukung Demonstrasi 11 April Tanpa Kekerasan Aparat
Baca Juga
Padahal, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR Aceh, Abdurrahman Ahmad mengatakan, dua ruas jalan tol tersebut sebelumnya masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Pemerintah pusat tidak serius membangun Aceh, akhirnya masyarakat kecewa atas tindakan pemerintah mengeluarkan jalan tol Aceh dari PSN,” kata Abdurrahman, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Senin (16/10).
Dia menyebut, gagalnya pembangunan dua ruas jalan tol tersebut mirip dengan proyek pembangunan rel kereta api di Aceh. Di mana saat itu, pembangunan rel kereta api ini juga masuk dalam PSN.
Wakil Ketua Komisi VI DPR Aceh ini menambahkan, pemerintah pusat sempat membangun rel kereta api, namun tidak sampai selesai dan hingga kini tidak kunjung berfungsi.
"Malah sekarang terkenal dengan rel kereta api Abu Nawas, karena memang asal bangun saja,” jelasnya.
Dia menuturkan, kehadiran dua ruas jalan tol tersebut akan sangaat membantu mobilitas barang dan orang serta memiliki dampak positif bagi warga Tanah Rencong.
“Kalau jalan tol ini selesai akan banyak sekali multiplier effect, baik percepatan pertumbuhan ekonomi angkutan barang dan orang semakin cepat,” kata dia.
Selain itu, jalan tol salah satu upaya membuka isolasi Aceh dengan Sumatera Utara (Sumut), sebagai pusat perdagangan di Sumatra dan hal itu sangat mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
“Ketika ini dihentikan maka tidak akan terjadi itu semua,” kata Sekretaris DPD Partai Gerindra Aceh ini.
- Nasdem Sumsel Akui Surat Resmi Dedi Sipriyanto Gabung Ke Nasdem Belum Ada
- Soal Pendaftaran PPK, KPU Sumsel Tunggu Juknis
- Diduga Paksa Coblos Caleg Tertentu, Kades dan Sekretaris Desa Tambang Rambang Dilaporkan ke Bawaslu Ogan Ilir