2 Pemuda Suku Anak Dalam Ditangkap Curi Motor di Muratara

ilustrasi Curanmor. (ist/net)
ilustrasi Curanmor. (ist/net)

Dua pemuda Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan ditangkap Polisi lantaran melakukan tindak pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).


Keduanya yaitu IS, (15) petani, warga Desa Mulya Jaya, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara dan CA (17), warga Dusun III Desa Sungai Jernih, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.

"Anggota dan masyarakat bersama-sama melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya pelaku berhasil ditemukan bersembunyi di rawa-rawa yang tidak jauh dari jembatan SHS (Desa Jadi Mulya I," kata Kasi Humas Polres Muratara, AKP Indra Joni, Selasa (13/12).

Kedua pelaku ditangkap kelang beberapa jam usai kejadian yang terjadi pada Minggu (11/12/2022) sekitar pukul 20.00 WIB. Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polsek Nibung untuk menghindari amukan masyarakat.

Aksi curanmor tersebut dilakukan pelaku di depan rumah korban Dedi Karomin di Dusun III Desa Jadi Mulya, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara. Pelaku mencuri motor Honda Beat warna biru dengan nomor polisi B 3295 COL.

"Saat itu motor tersebut berada di depan rumah pelapor (korban) dalam keadaan terkunci stangnya," jelas Joni.

Korban sambungnya saat itu sedang berada di dalam kamar rumah. Ketika korban berada di dalam kamar rumah miliknya, lalu mendengar ada suara orang yang sedang menghidupkan sepeda motor.

Karena curiga mendengar suara tersebut, korban keluar dari dalam kamar dan berkata kepada anak korban bernama Depri dengan perkataan "Dep M

Motor kamu di depan itu di T wong (di curi orang) cubo jinggok di depan. Dan di jawab oleh anak korban "Ai idak bak motor di kunci stang".

Kemudian korban berkata kembali dengan anaknya "Cubo jingoklah itu ado suara motor ngarah ke dalam". Lantas anak korban langsung membuka pintu depan dan mengecek sepeda motor tersebut. Selanjutnya anak korban berkata "Iyo bak ilang".

Setelah itu korban berkata "kejarlah nak motor tu ngarah kedalam". Lalu anak korban mengejar menggunakan mobil kijang Innova kearah dalam (arah Desa Sumber Makmur) dan mengejar ke arah luar bersama-sama masyarakat (ke arah Desa Krani Jaya). 

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian  sebesar Rp 13 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nibung guna ditindaklanjuti lebih lanjut.