Sebanyak 18 Partai Politik (Parpol) yang menyerahkan dokumen pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dalam tahapan Pemilu serentak 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muara Enim, Minggu (14/5) dinyatakan diterima, tiga di antaranya diterima dengan catatan.
- Usai Bertemu Dengan Anies Baswedan, Ini yang Disampaikan Presiden Joko Widodo
- Buku RA Anita dan Parlemen, Cerita Perempuan Pertama Jabat Ketua DPRD Sumsel
- Klarifikasi soal Perizinan, Pengelola Hotel Ibis Tak Penuhi Panggilan DPRD Palembang
Baca Juga
Ke-18 Parpol tersebut di antaranya PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, Partai Buruh, Gelora, PKS, PKN, Hanura, Garuda, PAN, PBB, Demokrat, PSI, Perindo, PPP dan Partai Ummat.
Dari keseluruhan partai mendaftar 3 di antaranya diterima secara manual dengan catatan yaitu Partai Buruh, Gelora dan Partai Garuda karena terkendala teknis pada sistem aplikasi Informasi Pencalonan (Silon).
Ketua KPU Muara Enim Ahyaudin mengatakan penerimaan dokumen syarat calon anggota legislatif Pemilu 2024, sampai dengan minggu malam (14/5) semuanya sudah mendaftarkan diri, namun ada 3 Parpol yang mendaftarkan secara manual karena terkendala Silon.
"Sudah ditindaklanjuti, sudah ada surat edaran KPU RI 476 yang intinya memberikan kesempatan pada Parpol untuk mengunggah dokumen persyaratan ke aplikasi Silon,"
Selanjutnya dalam proses ini, tidak ada kendala berarti, meski dari tanggal 1 sampai 14 Mei 2023 intensitas pendaftaran itu banyak di akhir. Pihaknya tetap mengupayakan pelayanan semaksimal mungkin kepada seluruh Parpol.
"Nanti akan kami rilis, jumlah Bacaleg pada tiap-tiap Parpol secara keseluruhan," katanya.
Ketiga Parpol tadi, kata dia, diterima dengan catatan, dengan berpedoman pada surat edaran KPU RI no 476, intinya Parpol mendaftar dengan harcopy, surat pendaftaran, daftar Caleg yang dan rekomendasi DPP ditambah dengan softcopynya format Excel dalm folder Zip.
"Nanti kami akan terus berkoordinasi selama 2x24 jam ke depan sampai (Selasa 16/5)," ujarnya.
- Anak Kiai Gerentam Maju Pilkada Muara Enim, Ambil Formulir Pendaftaran di Sejumlah Parpol
- Nasdem, PAN dan Golkar Mulai Buka Penjaringan Kandidat Calon Kepala Daerah
- PPP Tergusur dari Parlemen, Cuma 8 Parpol Lolos Parliamentary Threshold