Pemerintah-MUI Minta Umat Islam Shalat Id di Rumah

Kementerian Agama RI mengimbau kepada seluruh umat Islam di Indonesia, agar melaksanakan Shalat Id di rumah masing-masing.


Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 6/2020 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri di Masa Pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Menteri Agama Fachrul Razi saat jumpa pers melalui telekonferensi, Jumat (22/5/2020).

"Kami imbau seluruh umat Islam di Indonesia untuk tetap mempedomani Surat Edaran Menteri Agama 6/2020 tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 syawal 1441 Hijriyah di tengah wabah Covid-19," ujar Fachrul Razi.

Jenderal TNI Purnawirawan ini berharap, dalam rangka menekan penularan wabah virus corona baru atau Covid-19 di Tanah Air, sedianya masyarakat mengindahkan imbauan Kemenag untuk melaksanakan Shalat Id di rumah.

Dari yang biasanya dilakukan di lapangan atau di masjid-masjid untuk tahun ini diharapkan bisa dilakukan di kediaman masing-masing bersama keluarga tercinta.

"Kami imbau untuk pelaksanaan Shalat Idul Fitri yang lazimnya dilaksanakan secara berjamaah baik di masjid atau di lapangan ditiadakan. Cukup dilakukan di rumah berjamaah dengan keluarga," demikian Fachrul Razi.

Hal senada juga disampaikan Ketua MUI Abdullah Zaidi yang menegaskan bahwa tidak ada larang bagi masyarakat untuk menggelar Shalat Id. Namun, pelaksanaan Shalat Id di rumah masing-masing.

Hal ini antara lain untuk menghindari wabah sebagai upaya ikhtiar dan bersabar dalam menghadapi pandemik Covid-19. Sebab dengan bersabar, musibah Corona ini dapat segera dilewati.

"Bukan dilarang. Tetapi kita mengindahkan sebuah kaidah darul mafasid muqoddamu alal Jamil mashalih. Kita ini hendaknya menghindarkan kerusakan kemudharatan dan mengambil maslahat," tuturnya.

"Shalat Id kali ini, maka kita bersabar. Dengan bersabar ini InsyaAllah, Allah akan memberikan jalan keluar yang sebaik-baiknya. Ashobru miftahul faroj, kata pepatah. Kunci kesuksesan dan keberhasilan adalah dengan bersabar. Untuk menekan wabah corona ini," demikian Abdullah Zaidi.[ida]