12 Warga Binaan Lapas Muara Beliti Dapat Remisi Bebas Idul Fitri

Penyerahan Remisi Khusus Hari Raya/ist
Penyerahan Remisi Khusus Hari Raya/ist

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan bersama dengan warga binaan melaksanakan sholat Idul Fitri di lapangan Lapas dengan khusyuk pada Sabtu, 22 April 2023.


Usai pelaksanaan sholat Idul Fitri dilaksanakan secara simbolis penyerahan remisi kepada warga binaan. Di hari raya Idul Fitri 1444 H, Lapas Narkotika Muara Beliti memberikan remisi kepada 646 warga binaan.

Penyerahan remisi kepada warga binaan secara simbolis diberikan Kepala Lapas Narkotika Muara Beliti, Rudik Erminanto. 

"Di tahun ini Lapas Narkotika Muara Beliti menerima remisi sebanyak 646 orang dari yang diajukan juga 646 orang," kata Rudik. 

Dijlaskannya, dari 646 warga binaan yang menerima remisi, 12 orang diantaranya menerima Remisi Khusus (RK) II. Dimana mereka yang mendapat remisi tersebut langsung bebas.

"Dimana dengan mendapat remisi ini, maka mereka langsung bebas atau langsung menjalankan pidana subsider karena habis masa pidana pokok," jelasnya.

Kemudian 634 warta binaan lainnya mendapatkan RK1 dengan mengurangi masa pidana pokok dan pengurangan yang disesuaikan dengan remisi didapat.

Sementara itu pelaksanaan sholat Idul Fitri tetap dikawal oleh petugas yang berjaga. Dan tetap dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat hingga selesai pelaksanaan sholat berjalan lancar.