12 Pasang Bukan Suami Istri Terjaring Razia 

Razia rutin di sejumlah penginapan di Palembang Sabtu (24/7) malam sekitar pukul 11.00 WIB. (ist/rmolsumsel.id)
Razia rutin di sejumlah penginapan di Palembang Sabtu (24/7) malam sekitar pukul 11.00 WIB. (ist/rmolsumsel.id)

Sebanyak 12 pasangan bukan suami istri berhasil diamankan Satuan Sabhara Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Polrestabes Palembang dalam razia rutin, Sabtu (24/7) malam.


Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, AKBP Erwin Irawan didampingi Kanit Samapta, Ipda Hasyim dan Katim, Aiptu Feri mengatakan, 12 pasangan bukan suami istri ini diamankan dari sejumlah penginapan di Kota Palembang.

“Belasan pasangan tanpa status nikah ini juga tidak membawa kartu identitas atau KTP. Beberapa dari mereka ada yang diamankan saat berduaan dalam kamar penginapan di kawasan Puncak Sekuning,” kata Ipda Hasyim, Minggu (25/7).

Menurutnya, saat petugas menggeledah kamar di salah satu penginapan di kawasan Puncak Sekuning Palembang, petugas mendapati beberapa pasangan yang sedang berduaan di dalam kamar dan tidak ada ikatan suami istri.

Dengan bantuan pemilik penginapan, membuka pintu kamar satu persatu menggunakan kunci. Pasangan yang sedang berduaan dibuat terkejut dengan kedatangan petugas secara tiba-tiba.

Selanjutnya mereka digiring ke Mapolrestabes untuk didata. Buat surat perjanjian untuk tidak keluyuran di malam hari apalagi berduaan di dalam kamar tanpa ada ikatan resmi.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu membawa identitas KTP kemana pun pergi,” katanya.