Waspadai Covid-19 Varian XBB, Pemkab Muba Keluarkan Surat Edaran

Pj Bupati Muba Apriyadi. (Ist).
Pj Bupati Muba Apriyadi. (Ist).

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengeluarkan Surat Edaran terkait pencegahan penyebaran Covid-19 varian Omicron Sub Varian XBB.


"Saya instruksikan kepada seluruh rumah sakit, para kepala puskesmas dan struktur di bawahnya sampai di desa agar melakukan peningkatan pengawasan kekarantinaan kesehatan di pintu masuk maupun di wilayah kerja," ujar Pj Bupati Muba Apriyadi. 

"Selain itu mengajak seluruh warga Musi Banyuasin jangan lengah kita tetap waspada dan mari tetap jalankan protokol kesehatan seperti Biasa Khususnya menggunakan masker dan mencuci tangan dan menjaga jarak," sambung dia. 

Penegasan Apriyadi berlaku bagi para direktur RSUD Sekayu, Sungai Lilin, Bayung Lencir dan para kepala puskesmas Sekayu Muba. Secara rinci perintah ini dijabarkan dalam Surat Edaran Nomor: B-440/5714/KES/2022 tentang peningkatan pengawasan kekarantinaan kesehatan corona virus disease-2019 (covid 19) varian omicron sub varian XBB. 

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Muba, Azmi Dariusmansyah mengatakan, pihaknya telah menyiagakan jajaran untuk melakukan upaya meminimalisasi terjadinya transmisi penyakit maupun faktor risiko kesehatan masyarakat lainnya dan wilayah. 

"Sesuai surat edaran, kita meningkatkan koordinasi dengan rumah sakit, serta  laboratorium pemeriksaan whole genome sequencing (WGS) terkait pengawasan kekarantinaan kesehatan terhadap COVID-19 varian Omicron sub varian XBB," kata dia. 

Lebih lanjut Azmi menuturkan, pihaknya juga mempersiapkan Sumber Daya Manusia untuk melakukan pemantauan dan pengawasan termasuk tracing, tracking, dan testing jika ditemukan kasus positif. 

"Semua upaya ini kami lakukan tatalaksana sesuai peraturan perundang-undangan. Dan yang penting memaksimalkan komunikasi, informasi dan edukasi termasuk komunikasi risiko terkait COVID-19 varian Omicron sub varian XBB bagi masyarakat," terang Azmi.