Warga Binaan Lapas Kelas I Palembang Terima Remisi Khusus Idul Fitri, 4 Batal Bebas Karena Jalani Hukuman Pengganti 

Kalapas Kelas I Palembang Yulius Sahruza/Foto:RMOL
Kalapas Kelas I Palembang Yulius Sahruza/Foto:RMOL

Sebanyak 1305 warga binaan Lapas Kelas I Palembang mendapatkan remisi khusus idul fitri 1444 Hijriah atau tahun 2023. Pemberian remisi khusus ini disampaikan langsung oleh Kalapas Kelas I Palembang Yulius Sahruza usai sholat ied dihalaman Lapas Sabtu (22/4/2023) pagi. 


Kalapas Kelas I Palembang Yulius Sahruza mengatakan saat jumlah warga binaan di Lapas Kelas I Palembang berjumlah 1645 orang namun yang mendapatkan remisi khusus idul fitri hanya 1305 orang. Remisi khusus yang diterima warga binaan bervariasi mulai dari lima belas hari, satu bulan, satu setengah bulan hingga dua bulan. 

"Warga binaan yang mendapat remisi khusus idul fitri tahun ini cukup banyak hampir 200 orang, sisanya ada yang 15 hari, satu bulan, dan satu bulan setengah,"kata Yulius Sahruza kepada wartawan usai sholat Ied Sabtu (22/4/2023). 

Diakui Yulius ada beberapa warga binaan yang tidak mendapatkan remisi khusus idul fitri karena yang bersangkutan menjalani hukuman disiplin karena melalukan pelanggaran aturan di Lapas, yang kedua warga binaan tersebut sedang menjalani pidana pengganti dan yang ketiga tidak memenuhi persyaratan karena pidananya belum sampai dengan syarat yang ditentukan untuk menerima remisi khusus. 

"Untuk hari ini sebenarnya ada empat warga binaan yang mendapat remisi langsung bebas. Namun karena mereka harus menjalani pidana pengganti subsider beberapa bulan jadi mereka mulai hari ini harus menjalani hukuman subsider beberapa bulan kedepan keempat warga binaan tersebut terjerat kasus narkoba dan kasus perlindungan anak,"jelasnya.