Universitas Lampung (Unila) akan mengusulkan nama baru pengganti Wakil Rektor (Warek) Akademik usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Heryandi sebagai tersangka atas kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
- Terungkap dalam Persidangan, Walikota Bandar Lampung juga Titip Ponakan Masuk Unila
- Tiba di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Warek 1 Unila Diborgol
- Anak Buah Cak Imin Diperiksa KPK Terkait Kasus SUap UNILA
Baca Juga
Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Unila Mohammad Sofwan Efendi mengatakan, usulan pengganti Warek akademik itu nantinya akan dikirim ke Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Dalam proses penggati warek tersebut, dilakukan dengan dua cara yakni dengan pengajuan nama serta penunjukkan dari Rektor.
"Logikanya rektor yang ada mengajukan, dan dipilih satu. Segera saya ajukan, penentunya bergantung mas menteri (Nadiem Makarim)," kata Mohammad Sofwan Efendi, Sabtu (27/8).
Sofwan menjelaskan, penunjukkan pengganti Warek itu saat ini tidak bisa diakukan karena adanya perpanjangan perideo lanjutan. Sehingga, pengganti Warek akademik nantinya akan ditetapkan langsung oleh Menteri Nadiem Makarim.
"Langsung ditetapkan oleh mas Menteri, baik dari para warek yang ada saat ini atau mas Menteri menunjuk yang lain," ujarnya.
Dilanjutkan Sofwan, dalam penetapan warek akademik, mereka akan mengikuti aturan yang ada baik Permenristekdikti maupun Statuta Unila.
"Kita ikuti aturan yang ada dari Permenristekdikti dan Statuta Unila," jelasnya.
- Terungkap dalam Persidangan, Walikota Bandar Lampung juga Titip Ponakan Masuk Unila
- Bobol Rumah Perwira Polda Lampung, Dua Tersangka Roboh Usai Ditembak
- Prof Lusi Resmi Dilantik jadi Rektor Unila