Wareknya Ditangkap KPK, Unila Segera Usulkan Nama Calon Pengganti ke Kemendikbud

Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Unila Mohammad Sofwan Efendi. (Rmolnetwork)
Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Unila Mohammad Sofwan Efendi. (Rmolnetwork)

Universitas Lampung (Unila) akan mengusulkan nama baru pengganti Wakil Rektor (Warek) Akademik usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Heryandi sebagai tersangka atas kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.


Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Unila Mohammad Sofwan Efendi mengatakan, usulan pengganti Warek akademik itu nantinya akan dikirim ke Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). 

Dalam proses penggati warek tersebut, dilakukan dengan dua cara yakni dengan pengajuan nama serta penunjukkan dari Rektor.

"Logikanya rektor yang ada mengajukan, dan dipilih satu. Segera saya ajukan, penentunya bergantung mas menteri (Nadiem Makarim),"  kata Mohammad Sofwan Efendi, Sabtu (27/8).

Sofwan menjelaskan, penunjukkan pengganti Warek itu saat ini tidak bisa diakukan karena adanya perpanjangan perideo lanjutan. Sehingga, pengganti Warek akademik nantinya akan ditetapkan langsung oleh Menteri Nadiem Makarim. 

"Langsung ditetapkan oleh mas Menteri, baik dari para warek yang ada saat ini atau mas Menteri menunjuk yang lain," ujarnya.

Dilanjutkan Sofwan,  dalam penetapan warek akademik,  mereka akan mengikuti aturan yang ada baik Permenristekdikti maupun Statuta Unila.

"Kita ikuti aturan yang ada dari Permenristekdikti dan Statuta Unila," jelasnya.