Usulan perpanjangan masa jabatan oleh Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa yang disampaikan oleh Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) ditanggapi serius oleh Wakil Presiden RI KH Maruf Amin.
- Ancam Warga Dengan Senpi, Mantan Kades di Muratara Ditangkap
- Pj Bupati Banyuasin Imbau Kepala Desa Jauhi Judi Online
- 300 Kades di OKU Timur Dapat SK Perpanjangan Masa Jabatan
Baca Juga
Wapres menekankan selain dari sisi perpanjangan masa jabatan, yang terpenting adalah bagaimana membuat sebuah desa menjadi maju dalam kurun waktu yang telah ditentukan.
“Kalau yang sedang kita pikirkan itu bagaimana membuat desa itu sejahtera. Bagaimana desa itu punya fungsi bisa membangun desanya,” ujar Wapres kepada wartawan, Rabu (25/1).
Dia meminta agar kepala desa mampu memajukan desanya daripada sibuk meminta dan mengusulkan perpanjangan masa jabatan.
“Karena itu kita ingin memperbanyak desa mandiri, desa maju, itu. Bagaimana Kepala Desa itu mampu mengendalikan desanya. Ini yang sedang kita pikirkan,” tutupnya.
- Ancam Warga Dengan Senpi, Mantan Kades di Muratara Ditangkap
- Pj Bupati Banyuasin Imbau Kepala Desa Jauhi Judi Online
- 300 Kades di OKU Timur Dapat SK Perpanjangan Masa Jabatan