Seorang wanita yakni Putri Carolina (26) harus kehilangan uang senilai Rp3,3 juta, setelah diduga tertipu saat hendak kredit rumah di Perumahan Riyanda Residence III yang berada di kawasan Kecamatan Sematang Borang, Palembang.
- BSB Syariah Bidik KUR dan Kredit Pemilikan Rumah Subsidi
- BTN Dapat Tambahan Kuota 23.562 Unit Rumah FLPP
Baca Juga
Atas kejadian tersebut, Carolina mendatangi Polrestabes Palembang, Kamis (19/10) siang, untuk melaporkan sales marketing perumahan Riyanda Residence III berinisial RM yang diduga telah menipunya.
Ditemui usai membuat laporan polisi, Carolina menceritakan kejadiannya bermula ketika dia hendak kredit rumah melalui terlapor. Kemudian, RM meminta uang untuk biaya akad kredit dan tips karyawan bank.
"Awalnya aku melihat brosur perumahan, jadi saya hubungi Rika dan langsung survei ke lokasi. Pas disana, bilang biaya akad dan lainnya gratis semua," kata Carolina saat diwawancarai awak media usai membuat laporan polisi.
Masih dikatakan oleh Carolina, ia pun mentransfer uang kepada terlapor sebesar Rp3,3 juta melalui gerai mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di kawasan Kertapati, Palembang, Senin (18/9) sekitar pukul 12.00.
"Sampai sekarang saya belum menerima kunci, selalu dijanjikan saja. Katanya minggu depan, minggu depan. Kata dia kalau tidak lanjutkan, uang saya hangus. Makanya saya lapor polisi," tambah dia.
Kini laporan korban sudah diterima oleh petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/2301/X/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel. (dp)
- Tertipu Jual Beli Cokelat Dubai, Wanita di Palembang Kehilangan Rp50 Juta
- Rekan Bisnis Diduga Gelapkan Uang Pembelian Tanah, Arifin Tioriman Alami Kerugian Rp4,2 Miliar
- Pengusaha Barang Rongsokan di Palembang Tertipu Rekan Bisnis, Rp50 Juta Raib