Wakil Bupati Sangihe Meninggal di Pesawat, Sempat Tolak Tambang Emas

Tangkapan layar ucapan duka cita Pemkab Sangihe. (instagram)
Tangkapan layar ucapan duka cita Pemkab Sangihe. (instagram)

Wakil Bupati Sangihe, Helmud Hontong dikabarkan meninggal dalam perjalanan pulang dari Bali menuju Manado via Makassar. Helmud meninggal di dalam pesawat saat terbang menggunakan maskapai Lion Air, Rabu (9/6). 


Menurut Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro, pesawat yang ditumpangi Helmud Hontong berangkat dari Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pada pukul 15.08 WITA dan dijadwalkan tiba di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin pada 16.08 WITA untuk transit sebelum ke Manado

"Pada pukul 15.40 WITA, terdapat satu penumpang dimaksud (Helmud Hontong) yang membutuhkan pertolongan medis lebih lanjut," ujar Danang dalam keterangan tertulisnya. Danang menambahkan, awak kabin kemudian menjalankan prosedur standar keselamatan, begitu juga yang dilakukan pilot selaku pimpinan penerbangan. 

Pesawat kemudian diarahkan ke Bandara terdekat, yakni Sultan Hasanuddin Makassar. Namun saat tiba dan dievakuasi petugas media Bandara mengetahui jika Helmud sudah meninggal. Beredar informasi jika sebelum diketahui meninggal, Helmud batuk-batuk sampai mengeluarkan darah dari mulut dan hidung diatas pesawat. 

Meninggalnya Helmud disebut cukup janggal. Wakil Bupati itu merupakan salah satu tokoh yang tegas menolak operasi tambang emas Pulau Sangihe. Dilansir dari BBC Indonesia, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan izin penambangan, PT. Tambang Mas Sangihe (TMS) di atas lahan seluas 42.000 hektar, yang meliputi separuh bagian selatan Pulau Sangihe. 

Operasi tambang yang memakan setengah dari luas pulau Sangihe ini tidak hanya mengganggu ekosistem tetapi juga mengganggu sumber penghidupan penduduk, dimana sumber air satu-satunya dari Hutan Lindung Gunung Sahendaruman dipastikan akan hilang. 

Berdasarkan pengakuan penduduk, perusahaan TMS bahkan menawar harga tanah warga senilai Rp. 5000 (rupiah) per meter, yang semakin menguatkan Wakil Bupati untuk menolak izin tambang tersebut. "Apapun alasannya, saya berdiri bersama rakyat, karena rakyat yang memilih sampai saya jadi Wakil Bupati,"ujarnya. 

Sementara itu, Koordiantor Nasional Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Merah Johansyah Ismail mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi terkait ini. "Beberapa informasi menyatakan dia tidak ada sakit, tiba-tiba terdengar kabar itu,” ujar Merah.

Menurutnya, Helmud juga menyurati Kementerian ESDM mempertimbangkan untuk membatalkan surat izin operasi kontrak karya PT TMS, yang suratnya kini beredar luas seiring kabar kematiannya.