Viral Mobil Plat Kembar di OKU Timur, Ternyata Kendaraan Bodong

Kapolres OKU Timur saat press rilis/ist
Kapolres OKU Timur saat press rilis/ist

Setelah sempat viral di media sosial dan membuat resah, dua mobil kembar jenis Toyota Avanza warna hitam dengan Nopol yang sama yakni BG 1242 YI, akhirnya diamankan Satlantas Polres OKU Timur.


Kedua mini bus kembar itu terjaring dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Satlantas Polres OKU Timur saat melintas di wilayah Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Jumat (30/6) malam.

"Setelah kedua mobil ini viral, kita melakukan KRYD bersama jajaran Polsek Belitang I dengan melakukan kegiatan pemantauan di wilayah Gumawang Belitang dan kedua-duanya termonitor dan kita amankan," kata Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH didampingi Kasat Lantas, AKP Lastari dan Kasat Reskrim AKP Hamsal saat press rilis, Sabtu (1/7).

Dari hasil pemeriksaan terhadap dokumen kedua mobil itu, kata Kapolres, salah satu suratnya memang palsu. Bahkan, dari pengecekan nomor mesin dan nomor kendaraan, tidak sama dengan yang tertera pada STNK.

"Setelah kita cek terkait identifikasinya, memang benar salah satu kendaraan terdata di Samsat OKU Timur. Untuk kendaraan satunya yang diduga menggunakan plat palsu, terindentifikasi datanya ada di Samsat Lampung Utara,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Kapolres juga mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli kendaraan bermotor.

"Lakukan pengecekan terlebih dulu terhadap surat-suratnya, STNK dan BPKP harus cek. Selain itu, juga lakukan pengecekan ke Samsat terdekat,” imbaunya.

Kapolres juga membeberkan, jika pihaknya telah mendapat informasi bahwa di OKU Timur banyak beredar kendaraan-kendaraan yang tidak memiliki dokumen dan atau dokumen palsu, termasuk kendaraan surat sebelah (STNK saja).

"Ini akan saya jadikan momentum untuk bisa menjadikan wilayah hukum Polres OKU Timur ini terbebas dari adanya peredaran kendaraan-kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat yang sah. Nanti semuanya akan kita tertibkan,” pungkasnya.