Viral! Aksi Pengamen Gondol HP Pedagang Sayur Terekam Kamera CCTV

Rekaman kamera closed circuit television (CCTV) yang memperlihatkan aksi pengamen menggondol handphone pedagang sayur di Pasar Sako/repro
Rekaman kamera closed circuit television (CCTV) yang memperlihatkan aksi pengamen menggondol handphone pedagang sayur di Pasar Sako/repro

Rekaman kamera closed circuit television (CCTV) yang memperlihatkan aksi pengamen menggondol handphone pedagang sayur di Pasar Sako Mandiri viral di media sosial (medsos).


Berdasarkan potongan video yang diterima oleh Kantor Berita Rmol Sumsel, Jum'at (13/10) sore, mulanya video tersebut memperlihatkan aktivitas jual-beli di pasar. Sedangkan, kios milik korban tidak ada orang.

Kemudian, datang pelaku mengenakan baju hitam celana panjang warna coklat dan topi. Dia tampak memainkan gitar, sambil menengok ke kanan kiri seperti memantau situasi di sekitar lokasi kejadian.

Setelah merasa aman, pelaku berjenis kelamin laki-laki itu, langsung masuk ke dalam kios dan mengambil handphone milik korban yang diletakan di atas meja. Lalu, pelaku keluar dan berjalan seperti biasa.

Ketika dikonfirmasi, korban Teguh (43) membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, peristiwa pencurian handphone itu terjadi di Pasar Sako Mandiri, Jalan Siaran, Palembang, Selasa (10/10) sekitar pukul 17.00.

Bermula, lanjut dia, ketika dia bersama istri dan satu karyawannya sedang melayani pembeli. Lalu, datang pelaku yang berpura-pura mengamen. Saat keadaan lengah, pelaku langsung mengambil ponsel di rak.

"Saya tidak curiga Pak. Karena pelaku ini lalu lalang di lokasi, dia mengamen. Dan HP itu di rak dan sudah tertutup oleh bungkusan bumbu dapur. Mungkin dia melihat saat meletakan, jadi langsung ambil saja," ungkapnya.

Dia mengatakan, kasus pencurian ini sudah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Sako Palembang, Rabu (11/10) siang dengan harapan pelaku tertangkap dan handphonenya kembali.

Kini laporan korban sudah diterima oleh anggota piket SPKT Polsek Sako Palembang dengan nomor LP/B/313/X/2023/SPKT/Polsek Sako/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel. (dp)