Apes dialami oleh Ratu Tya Cantika Viona (20), dia harus kehilangan handphone usai dijambret pria tak dikenal saat video call saat mengendarai sepeda motor.
- Gempa Magnitudo 6,5 Mengguncang Sulawesi Tengah, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
- Kilang Pertamina di Dumai Meledak, Lingkungan Sekitar Rusak
- Kecam Tindakan Zionis Israel, Kedubes AS di Jakarta "Dikepung" Massa
Baca Juga
Atas kejadian tersebut, wanita yang tercatat sebagai mahasiswa kebidanan ini membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Minggu (3/9/2023) siang.
Tya menceritakan kejadian jambret yang dialaminya terjadi di Jalan KI Anwar Mangku, Lorong Sriraya II, Kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju Palembang, Minggu (3/9/2023) sekitar pukul 14.00.
Dimana, lanjut dia, kejadian tersebut bermula ketika Tya bersama saksi Intan Putri keluar dari asrama kebidanan dengan mengendarai sepeda motor untuk mengambil tugas kuliah.
Setiba di tempat kejadian perkara (TKP), handphone miliknya dipinjam oleh saksi Intan untuk menerima panggilan video call. Tak lama berselang, datang pelaku dari arah berlawanan yang langsung merampas ponsel dari tangan saksi.
"Pelaku satu orang mengendarai motor Honda Beat. Dia datang langsung menarik HP saya Pak," kata wanita yang berasal dari Kabupaten OKU Selatan ini memberikan keterangan kepada awak media di lokasi kejadian.
Tya menjelaskan, temannya Intan sempat mempertahankan handphone miliknya."Sempat dipertahankan, tetapi terlepas dan dia langsung melarikan diri. Saya harap pelaku cepat tertangkap," tambahnya.
Kini laporan korban Tya sudah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dan akan segera dilimpahkan ke Satreskrim untuk dilakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR