Utang Indonesia Menumpuk karena Perencanaan Anggaran dan Kebijakan Fiskal yang Buruk Sejak 2014

ilustrasi. foto: rmol.id
ilustrasi. foto: rmol.id

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS Anis Byarwati menyebut meningkatnya jumlah utang Indonesia setiap tahunnya karena perencanaan anggaran dan kebijakan fiskal yang buruk sejak 2014. Wakil ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI itu juga mengatakan target pertumbuhan yang tidak realistis pada RPJMN 2014-2019 menyebabkan target pajak yang tinggi dan terjadi shortfall perpajakan.


Menurutnya per April 2021 Kementerian Keuangan mencatat jumlah utang pemerintah sudah mencapai Rp 6.527,29 triliun. Dengan rasio utang pemerintah yang telah mencapai 41,18 persen terhadap PDB. Dalam keterangan resminya, Anis menyebut Debt to GDP ratio itu melonjak, dari 30 persen menjadi 41 persen, atau meningkat lebih dari 10 persen dalam kurun waktu setahun terakhir. 

"Hal ini diperparah dengan defisit primary balance yang telah terjadi selama beberapa tahun terakhir. Tax ratio Indonesia selama lima tahun terakhir yg jauh dari optimal, bahkan di bawah 10 persen menjadi penyebab lebarnya jurang defisit, hingga memperparah kondisi utang pemerintah," jelasnya. 

Setiap[ tahun, tambahnya lebih dari lebih dari Rp 250 Triliun APBN dialokasikan untuk pembayaran bunga utang. Jumlah itu berada diatas subsidi energi ataupun bantuan sosial. Sehingga dirinya meminta pemerintah segera mencari solusi agar utang tidak naik terus. Dia berharap, pemerintah melakukan perbaikan dari perencanaan dan kebijakan fiskal. Selain itu menjaga kebijakan yang berjalan dan defisit APBN. Salah satunya dengan pengelolaan utang secara profesional.