Anggota Sat Pol PP Aceh ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh usai pesta narkotika jenis sabu-sabu di Gampong Lambung, Kota Banda Aceh.
- Berantas Peredaran Narkoba Selama 10 bulan, Begini Capaian Polres Oku Timur
- Berhasil Ungkap Home Idustri Narkotika, AKP Ujang Abdul Azis dan Anggota Diganjar Penghargaan
- Bareskrim Polri Ungkap Pabrik Sabu di Apartemen Jakbar, Satu WN Iran jadi Tersangka
Baca Juga
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Aceh, Kombes Pol. Mirwazi, mengatakan oknum anggota Satpol PP Aceh tersebut yang berinisial ER. Pelaku juag masih berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). "Penangkapan itu terjadi beberapa waktu lalu," kata Mirwazi dilansir dari laman Kantor Berita RmolAceh.id, Senin (21/2).
Mirwazi menjelaskan, dalam penangkapan tersebut petugas tidak menemukan barang bukti sabu. Namun, petugas menemukan botol kaca (pirek) yang diduga digunakan sebagai alat isap sabu.
"Tapi, oknum tersebut positif mengonsumsi narkotika jenis sabu berdasarkan hasil tes urine,” ujar Mirwani.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Mirwani, pelaku mengaku mengonsumsi sabu. Ketika ada pemeriksaan tes urine di Kantor Satpol PP Aceh berapa waktu lalu, pelaku tidak mau dites dan melarikan diri.
Pelaku ER, kata Mirwani, juga menyebutkan nama-nama rekannya sekantor yang juga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Bahwa nama-nama yang disebutkan tersebut segera diklarifikasi. "Namun ER masih diamankan guna pengembangan dari mana mendapatkan barang terlarang tersebut," tandas dia.
- Diupah Rp50 Juta, Dua Kurir asal Kenten Laut Bawa 5 Kilo Sabu
- Berantas Peredaran Narkoba Selama 10 bulan, Begini Capaian Polres Oku Timur
- Berhasil Ungkap Home Idustri Narkotika, AKP Ujang Abdul Azis dan Anggota Diganjar Penghargaan