Penegakan hukum terhadap mafia minyak goreng (migor) oleh Kejaksaan Agung langsung direspon Presiden Joko Widodo dengan mengeluarkan kebijakan baru.
- PAN Palembang: Muscab Diharapkan Mampu Hasilkan Ketua DPC Berkualitas
- DPR Minta Pemerintah Lobi Arab Saudi Hilangkan Syarat Vaksin Meningitis untuk Jamaah Umrah
- Johanis Tanak Bakal Upayakan Restorative Justice Jika Terpilih Menjadi Pimpinan KPK
Baca Juga
Kebijakan baru yang dikeluarkan Jokowi dimaksudkan untuk mengamankan stok migor dalam negeri, sehingga harga yang berlaku di lapangan tak lagi melonjak tinggi.
"Saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," ujar Jokowi dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (22/4).
Jokowi menyatakan, larangan ekspor bahan baku dan termasuk minyak gorengnya diputuskan pemerintah usai menggelar rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.
Pada intinya, Jokowi ingin menegaskan bahwa larangan ekspor bahan baku migor berupa Crude Palm Oil (CPO) dan juga migor siap pakai akan menyelesaikan permasalahan yang terjadi sejak akhir tahun 2021 lalu.
"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," demikian Jokowi.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka, di mana salah satunya Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan berinisial IWW.
Sementara tiga orang lainnya dari pihak swasta. Di antaranya Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA, dan General Manager di PT Musim Mas berinisial PT.
- Harga Minyak Sawit Mentah Turun, Industri Makanan dan Minuman Terancam
- Banyak Manfaat, Bappebti Hati-hati Susun Rancangan Kebijakan Ekspor CPO
- Wabup PALI Minta Kasus Migor Fiktif Segera Diusut