Usai Beraksi, Pelaku Curanmor Diciduk Tim Cobra Polsek Sekayu

Pelaku Supriyanto saat dimintai keterangan oleh petugas. (ist/rmolsumsel.id)
Pelaku Supriyanto saat dimintai keterangan oleh petugas. (ist/rmolsumsel.id)

Tim Cobra Polsek Sekayu berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor) yang beraksi di Jalan Sekayu-Sukarami Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.


Pelaku bernama Supriyanto (28), warga Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung ditangkap sekira pukul 19.00 WIB atau dua jam setelah korban melapor ke pihak kepolisian, Sabtu (13/11/2021) malam.

Kapolsek Sekayu, AKP Robi Sugara, mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari korban sekira pukul 19.00 WIB yang menyatakan bahwa telah kehilangan sepeda motor BG 6843 SO yang diparkir kan di samping pondok kebun karet.

"Setelah menerima laporan, Tim Cobra Unit Reskrim Polsek Sekayu langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku yang sedang bersembunyi di kebun durian milik warga di Desa Sukarami Sekayu," ujar Robi Sugara didampingi Kanit Reskrim Iptu Nopera, Senin (15/11/2021).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku mencuri motor milik korban sekira pukul 10.30 WIB, pelaku menghidupkan motor korban dengan cara menyambungkan kabel kunci kontak. "Lalu, pelaku langsung pergi dan menyembunyikan motor di sebuah pondok. Pelaku juga sempat membeli nasi menggunakan motor korban," beber dia.

Dikatakan Robi, pelaku sering melihat cara korban menghidupkan sepeda motor, sehingga dapat dengan mudah mengambil motor tersebut. "Sehingga pada saat ada kesempatan ia membawa kabur motor tersebut. Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa dan iamankan ke Polsek Sekayu untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif," tutupnya.