Untuk Keamanan, Rumah Sakit Siloam Terapkan Best Practice

Dunia internasional saat ini diguncang wabah virus corona atau COVID-19 yang telah menular ke lebih banyak negara. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes), telah melakukan koordinasi dengan sejumlah rumah sakit di Indonesia.


Adanya konfirmasi kasus positif Covid-19 di Indonesia, kewaspadaan dan upaya pencegahan perlu ditingkatkan untuk memperlambat penyebarannya.

Sejalan dengan hal itu, Siloam Hospitals Grup, telah menerapkan sejumlah langkah sesuai best practice demi keamanan pasien rumah sakit, pengunjung, tenaga medis, dan komunitas sekitar.

"Berdasarkan pembelajaran tersebut, kami telah menerapkan beberapa best practice demi keamanan pasien, pengunjung, tenaga medis, dan komunitas sekitar," ujar Wakil Presiden Direktur Siloam Hospitals Grup, Dr Caroline Riady, dalam keterangan tertulis, Kamis (12/3).

Caroline menegaskan, upaya pengendalian penyebaran COVID-19 harus dilakukan oleh seluruh masyarakat dan dimulai setiap individu. Siloam Hospitals Grup saat ini sudah menerbitkan beberapa panduan yang telah diterapkan di setiap rumah sakit. Juga membagikan langkah-langkah yang perlu menjadi perhatian dan prioritas.

Adapun pencegahan di lingkungan rumah sakit, dilakukan dengan pembatasan akses masuk. Akses masuk rumah sakit hanya melalui pintu masuk yang ditentukan dan Instalasi Gawat Darurat (IGD). Limitasi jumlah pengunjung yakni setiap pasien hanya boleh didampingi satu orang.

Kemudian, imbauan untuk membatasi kunjungan ke pasien, termasuk kunjungan rohani, skrining kondisi pasien sebelum pasien memasuki rumah sakit, pengukuran suhu tubuh, pengisian formulir pernyataan kesehatan oleh pasien.

Juga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di tempat terpisah bagi pasien dalam pemantauan, dalam pengawasan, dan suspect COVID-19. Lalu dilakukan isolasi, jika pasien dengan kriteria pemantauan dan pengawasan ditempatkan di ruangan isolasi sesuai standar WHO serta lakukan rujukan untuk uji konfirmasi yang sesuai arahan Kemenkes.

“Adapun jika ada pasien suspect akan dirujuk ke rumah sakit yang ditetapkan oleh Kemenkes," jelas Caroline.

Untuk pencegehan di lingkungan umum melakukan cuci tangan dengan sabun dan air setidaknya selama 20 detik. Hindari menyentuh obyek di area publik (misalnya gagang pintu, rel tangga/eskalator, tombol lift).

Caroline menjelaskan, penularan virus adalah melalui droplet yang tertinggal di permukaan benda mati yang disentuh. Bila sakit, lakukan isolasi diri dengan berdiam di rumah dan membatasi interaksi dengan orang lain. Kemudian, bekerja sama dengan petugas kesehatan untuk proses skrining yang dilakukan oleh pihak yang berwenang di mana pun Anda berada misalnya, di rumah sakit, bandara, sekolah.

Selain itu, sebaiknya tidak bersalaman/berjabat tangan, hindari keramaian dan pertemuan dengan banyak orang (misalnya rapat besar, konferensi), jangan panik dan jangan mudah terpancing dengan berita yang tidak bertanggung jawab.

"Melalui Kementerian Kesehatan, pemerintah Indonesia juga telah menyediakan kontak hotline yang dapat dihubungi terkait COVID-19 di nomor (021) 5210 411 atau 0812 1212 3119," tandas Caroline.