Proyek strategis nasional Jalan Tol Trans Sumatera Kayu Agung-Palembang-Betung (Kapal Betung) yang menggusur lahan pemakaman khusus Covid-19 di Kecamatan Gandus menuai kritik.
- Mendagri: Indonesia Harus jadi Rujukan Dunia untuk Penyelenggaraan Pemilu
- Surya Paloh Bakal Hadiri Kampanye Terbuka di Benteng Kuto Besak Palembang
- Mudahkan Pemilih, KPU Terapkan 5 Warna di Surat Suara Pemilu 2024
Baca Juga
Direktur Ekekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menilai, sedianya proyek tol tidak boleh menggusur paksa tanah makam. Apalagi makam khusus seperti para penderita virus asal Wuhan, China itu.
"Mestinya pembangunan proyek tol itu tidak mengganggu pemakanan Covid-19 itu ya," kata Ujang kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu di Jakarta, Sabtu (14/1).
Menurut Ujang, makam pasien Covid-19 yang dikategorikan khusus seharusnya juga diperlakukan khusus oleh negara.
“Sama juga misalkan kuburan-kuburan pahlawan, orang-orang penting tak boleh digusur karena itu kan melukai bangsa,” tuturnya.
"Sama juga proyek tol itu kemudian menggusur pemakaman Covid-19 sama aja melukai anak bangsa. Ketika ingin berziarah itu sudah tidak ada lagi tidak terhubung dengan anak cucunya. Budaya kita masih sangat lekat mendoakan. Ketika kuburannya hilang?," demikian Ujang.
- Viral Wakil Sekretaris DPD Golkar Sumsel Sawer Uang Usai Daftar ke Bacaleg KPU, Kms Umar: Saya Mohon Maaf
- Gugat Musi Prima Coal Sindikasinya Rp2 Triliun, Kawali Dapat Dukungan Warga Tiga Kabupaten, Akademisi dan Wakil Rakyat
- Ketua PKS Beri Dukungan Moral Din Syamsuddin Gugat UU IKN ke MK