Puluhan mantan karyawan PT Pusri yang sudah pensiun mendatangi kantor pusat PT Pusri di Jalan Mayor Zen, Kecamatan Kalidoni Palembang Selasa (8/11).
Para pensunan ini mendatangi PT Pusri agar manajemen segera membayar uang tabungan hari tua (THT) atau uang pensiun ratusan karyawan yang sudah dua tahun lebih belum dibayarkan.
Dais Ibrahim salah satu perwakilan pensiunan karyawan PT Pusri mengatakan salah satu hak pensiunan karyawanan adalah mempunyai tabungan hari tua. Tabungan hari tua karyawan selama bekerja itu dikelola PT Pusri ke pihak ketiga.
Selama menjadi karyawan PT Pusri kurang lebih 28 tahun, ia mengaku setiap bulan gaji para karyawan dipotong beberapa persen sebagai tabungan hari tua atau uang pensiun. Haknya karyawan menerima tabungan hari tua setelah SK pensiun diterbitkan.
"Terhitung sejak Agustus 2020 saya pensiun. Seharusnya uang pensiun saya dibayarkan, tapi nyatanya sampai hari ini sudah dua tahun beli uang pensiun saya dan teman teman yang lain belum juga dibayarkan,"katanya kepada wartawan dalam tuntutannya kepada pihak manajemen PT Pusri.
Dikatakan Dais Ibrahim, ada sekitar 120 orang pensiunan yang belum menerima uang tabungan hari tua dari PT Pusri dengan rata-rata masa kerja diatas 25 tahun.
"Uang pensiunan kami itu bervariasi, tergantung dengan masa kerja dan tingkatkan,"tambahnya.
Diakui Dais persoalan ini sudah pernah dimediasi dengan pihak direksi, staf bersama para pensiunan bahkan serikat pekerja sampai pihak Disnaker.
"Saat mediasi di Disnaker para pensiun bertemu dengan manajemen namun sampai sekarang tidak juga ada penyelesaian lebih dari dua tahun bahkan ada teman kami yang sudah meninggal dunia,"bebernya.
Ditegaskan Dais, aksi damai yang mereka dilakukan untuk meminta agar pihak manajemen segera membayarkan uang pensiun karyawan full tanpa potongan kepada Menteri BUMN Erick Tohir selaku pimpinan tertinggi di perusahaan BUMN bisa membantu para pensiunan karyawan PT Pusri yang belum dibayar uang pensiunnya.
"Kami hanya menuntut hak kami kepada PT Pusri karena sampai hari ini tidak ada kejelasan sama sekali dari pihak manajemen PT Pusri kapan uang pensiun kami dibayar,"pungkasnya.
Hingga berita ini turunkan perwakilan pensiunan masih berupaya untuk menemui pihak manajemen PT Pusri untuk mediasi.(fz)
- DPRD Sumsel Bakal Panggil PT Pusri Terkait Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Pekerja
- Disnakertrans Sumsel Investigasi Kecelakaan Kerja yang Menewaskan Pekerja PT Pusri, Standar K3 Jadi Sorotan
- Garda Prabowo Sumsel Pertama Kali Bagikan Makanan Bergizi Gratis, Sindir PT Pusri yang Minim Perhatian