Tunggakan para pelanggan PLN yang berada di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan selama kurun waktu dua bulan terakhir mencapai Rp 1,6 Milyar.
- Miliki Segudang Prestasi, Apriyadi Diprediski Maju dalam Kontestasi Pilkada Muba 2024
- Kesal Listrik Sering Padam, Masyarakat Muara Enim Geruduk Kantor Bupati
- Pelanggan MEP di Muba akan Segera Beralih ke Jaringan PLN
Baca Juga
Hal itu diungkapkan langsung oleh Manager PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Rayon Pendopo, Iman Aswilton, saat dibincangi Kantor Berita RMOLSumsel.id dikantornya, bilangan Jalan Merdeka KM 3 Kelurahan Talang Selatan, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.
"Ada sebanyak 1.956 pelanggan yang menunggak dua bulan lebih atau berjalan pada bulan ketiga, dan ada 12.296 pelanggan yang berjalan satu bulan lebih. Dengan total tunggakan sebesar Rp 1,6 Miliar,”kata Iman, Jumat (25/11).
Iman menjelaskan, mereka saat ini terus melakukan sosialisasi melalui Media Sosial (Medsos) dan juga menurunkan petugas lapangan untuk mengingatkan pelanggan agar membayar listrik tepat waktu.
"Kita juga melakukan sosialisasi dan pendekatan dengan Pemdes dan BPD, serta meminta dukungan dan koordinasi dengan stakeholder atau Pemkab, mengingat 10% tagihan listrik dari yang dibayarkan pelanggan jadi PAD untuk Pemkab setempat,”ujarnya.
Selain itu, dirinya juga menjelaskan bahwa saat ini pengguna KWH (meteran, red) pasca bayar cukup banyak dari pada pengguna KWH prabayar.
"60% masih menggunakan pasca bayar dan 40% telah menggunakan kwh token atau prabayar. Jadi yang dapat dimasukkan pada PAD itu saat dilakukan pembayaran,”kata dia.
- Ratusan Pelajar di PALI Ikuti Seleksi Paskibra
- Anggota DPRD Ini Minta Pj Gubernur Tegur Sejumlah Rumah Sakit di Sumsel
- Identitas Mayat Hanyut di Bendungan Watervang Diketahui Anak Pondok Pesantren