Tunggakan para pelanggan PLN yang berada di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan selama kurun waktu dua bulan terakhir mencapai Rp 1,6 Milyar.
- BPK Ungkap 11 BUMN Bermasalah: PLN Boncos Rp5,6 T, Telkom Rugi Rp459 M
- Curi Besi Tower PLN,Warga Banyuasin Ditangkap
- Tabrak Aturan dan Berpotensi Rugikan Negara, Serikat Pekerja PLN UID S2JB Tolak Mekanisme Power Wheeling
Baca Juga
Hal itu diungkapkan langsung oleh Manager PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Rayon Pendopo, Iman Aswilton, saat dibincangi Kantor Berita RMOLSumsel.id dikantornya, bilangan Jalan Merdeka KM 3 Kelurahan Talang Selatan, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.
"Ada sebanyak 1.956 pelanggan yang menunggak dua bulan lebih atau berjalan pada bulan ketiga, dan ada 12.296 pelanggan yang berjalan satu bulan lebih. Dengan total tunggakan sebesar Rp 1,6 Miliar,”kata Iman, Jumat (25/11).
Iman menjelaskan, mereka saat ini terus melakukan sosialisasi melalui Media Sosial (Medsos) dan juga menurunkan petugas lapangan untuk mengingatkan pelanggan agar membayar listrik tepat waktu.
"Kita juga melakukan sosialisasi dan pendekatan dengan Pemdes dan BPD, serta meminta dukungan dan koordinasi dengan stakeholder atau Pemkab, mengingat 10% tagihan listrik dari yang dibayarkan pelanggan jadi PAD untuk Pemkab setempat,”ujarnya.
Selain itu, dirinya juga menjelaskan bahwa saat ini pengguna KWH (meteran, red) pasca bayar cukup banyak dari pada pengguna KWH prabayar.
"60% masih menggunakan pasca bayar dan 40% telah menggunakan kwh token atau prabayar. Jadi yang dapat dimasukkan pada PAD itu saat dilakukan pembayaran,”kata dia.
- Sumsel Ekspor Produk Pertanian dan Perikanan ke 12 Negara Senilai Rp153,4 Miliar
- Sudah Sepekan, Remaja 15 Tahun yang Hilang Saat Ikut Orang Tua Nyadap Karet di Lubuklinggau Belum Ditemukan
- KPU Sumsel Batasi Jumlah Pemilih Hanya 300 Orang Per TPS