Tunggakan Pelanggan PLN di PALI Tembus Rp1,6 Milyar Selama Dua Bulan

 Manager PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Rayon Pendopo, Iman Aswilton. (Eko Jurianto/RmolSumsel.id)
Manager PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Rayon Pendopo, Iman Aswilton. (Eko Jurianto/RmolSumsel.id)

Tunggakan para pelanggan PLN yang berada di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan selama kurun waktu dua bulan terakhir mencapai Rp 1,6 Milyar.


Hal itu diungkapkan langsung oleh Manager PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Rayon Pendopo, Iman Aswilton, saat dibincangi Kantor Berita RMOLSumsel.id dikantornya, bilangan Jalan Merdeka KM 3 Kelurahan Talang Selatan, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

"Ada sebanyak 1.956 pelanggan yang menunggak dua bulan lebih atau berjalan pada bulan ketiga, dan ada 12.296 pelanggan yang berjalan satu bulan lebih. Dengan total tunggakan sebesar Rp 1,6 Miliar,”kata Iman, Jumat (25/11).

Iman menjelaskan, mereka saat ini terus melakukan sosialisasi melalui Media Sosial (Medsos) dan juga menurunkan petugas lapangan untuk mengingatkan pelanggan agar membayar listrik tepat waktu.

"Kita juga melakukan sosialisasi dan pendekatan dengan Pemdes dan BPD, serta meminta dukungan dan koordinasi dengan stakeholder atau Pemkab, mengingat 10% tagihan listrik dari yang dibayarkan pelanggan jadi PAD untuk Pemkab setempat,”ujarnya.

Selain itu, dirinya juga menjelaskan bahwa saat ini pengguna KWH (meteran, red) pasca bayar cukup banyak dari pada pengguna KWH prabayar.

"60% masih menggunakan pasca bayar dan 40% telah menggunakan kwh token atau prabayar. Jadi yang dapat dimasukkan pada PAD itu saat dilakukan pembayaran,”kata dia.