Tak Terima Kades Bubarkan Pengajian, Warga Desa Datangi Kantor Bupati

Masyarakat tidak terima perlakun Kepala Desa (Kades) Sumber Rahayu, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim. Mereka menduga, Kades hendak membubarkan pengajian yang kerap digelar, serta bertindak berlebihan.


Melaporkan ulah sang Kades, warga Desa Sumber Rahayu pada Senin (07/09/2020) mendatangi Kantor Pemkab Muara Enim. Mereka meminta Bupati memberhentikan kades yang berlaku semen-mena.

Diterima oleh Sekertaris Derah (Sekda) Hasanuddin di ruang rapat bupati, perwakilan warga menyampaikan aspirasi mereka kepada Pemkab. Pada kesempatan itu, mereka meminta Bupati untuk bertindak tegas terhadap Kepala Desa Sumber Rahayu yang bernama Matkanta.

Dalam kesempatan tersebut, salah satu perwakilan warga yang juga tokoh masyarakat menyampaikan beberapa hal, yang dilakukan Kades dan dianggap tidak pantas oleh warga. Di antaranya melarang salah seorang ulama untuk melakukan syiar agama. Juga memberhentikan perangkat desa yang tidak sesuai.

“Selain itu, perbuatan berupa menantang berkelahi beberap warga dan juga pegnancaman kepada warga melalui pesan singkat melalui bawahannya seorang perngkat desa,” ujarnya.

Sekda menanggapi laporan tersebut dengan mengatakan, pihaknya bertugas untuk menerima aspirasi masyarakat, dan selanjutnya akan mengkaji apa yang disampaikan oleh msyarakat itu.

“Kita terima aspirasi dari perwakilan warga kali ini. Selanjutnya kami akan membentuk tim untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi kali ini. Namun kita tetap berpegang pada peraturan,” ujarnya.

Selain itu, Sekda berpesan agar msyarakat agar tetap menjaga kondusivitas selama proses penyelesain masalah ini.

“Selama kita bekerja kita minta msyarakat bisa bersabar. Jangan sampai terjadi hal hal lain yang nantinya akan merugian,” pungkas Sekda.

Pada kesempatan itu juga, perwakilan warga menyerahkan surat yang berisi ribuan tanda tangan masyarakat yang menginginkan Kades Sumber Rahayu mundur dari jabatannya.[ida]