Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Marah Tapi 25 DPRD Pagaralam Tidak Ada Ditempat

Bentuk penolakan terhadap Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR RI belum lama ini, Gabungan Aksi Mahasiswa Pagaralam menggelar unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagaralam, Kamis (08/10/2020).


Pantauan RMOL Sumsel dilapangan, para pengunjuk rasa disambut oleh jajaran Polres dan Sat Pol PP Pagaralam yang dari pagi sudah mulai berjaga melakukan pengamanan di Gedung DPRD Pagaralam.

Tapi, mahasiswa yang semula bertujuan untuk menyampaikan maksud dan tujuan mereka langsung ke anggota DPRD Pagaralam, berbuah kemarahan mahasiswa karena anggota DPRD  tidak satupun berada ditempat dan informasi yang didapat bahwa 25 anggota DPRD tersebut sedang reses keluar Kota bagian dari rencana kerja (Renja) DPRD.

Negosisai alotpun terjadi, ketika mahasiswa memaksa ingin tetap bertemu anggota dewan, meskipun sudah disampaikan bahwa mereka tidak ada ditempat, sementara aparat kepolisian pun tetap siaga  berjaga untuk tetap menenangkan aksi mahasiswa agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Kabag Umum Sekrtariat DPRD Pagaralam sempat menawarkan, kalaupun mahasiswa tidak percaya maka ada anggota DPRD yang bersedia di Video Call agar tau keberadaan sebenarnya.

"Namun hal itu tetap tidak diindahkan oleh mahasiswa," ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan aksi unras mahasiswa masih berlangsung di Halaman DPRD Pagaralam.