Bentuk penolakan terhadap Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR RI belum lama ini, Gabungan Aksi Mahasiswa Pagaralam menggelar unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagaralam, Kamis (08/10/2020).
- Konflik Lahan Politisi Gerindra vs Titan Group, Kades Sebut Imanullah Pemilik Lahan yang Sah
- BMKG: Waspadai Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan Indonesia
- Gubernur Tunggu Penyelidikan Ambrolnya Seluncuran Waterpark Kenpark, Manajemen Konfirmasi ke Pihak Konstruksi
Baca Juga
Pantauan RMOL Sumsel dilapangan, para pengunjuk rasa disambut oleh jajaran Polres dan Sat Pol PP Pagaralam yang dari pagi sudah mulai berjaga melakukan pengamanan di Gedung DPRD Pagaralam.
Tapi, mahasiswa yang semula bertujuan untuk menyampaikan maksud dan tujuan mereka langsung ke anggota DPRD Pagaralam, berbuah kemarahan mahasiswa karena anggota DPRD tidak satupun berada ditempat dan informasi yang didapat bahwa 25 anggota DPRD tersebut sedang reses keluar Kota bagian dari rencana kerja (Renja) DPRD.
Negosisai alotpun terjadi, ketika mahasiswa memaksa ingin tetap bertemu anggota dewan, meskipun sudah disampaikan bahwa mereka tidak ada ditempat, sementara aparat kepolisian pun tetap siaga berjaga untuk tetap menenangkan aksi mahasiswa agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kabag Umum Sekrtariat DPRD Pagaralam sempat menawarkan, kalaupun mahasiswa tidak percaya maka ada anggota DPRD yang bersedia di Video Call agar tau keberadaan sebenarnya.
"Namun hal itu tetap tidak diindahkan oleh mahasiswa," ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan aksi unras mahasiswa masih berlangsung di Halaman DPRD Pagaralam.
- Bayi Malang Ditemukan Tergeletak di Trotoar Palembang, Kondisi Tubuh Dikerubungi Semut
- Sempat Kritis, Pelajar Terlindas Mobil Tronton di Palembang Meninggal Dunia
- Walhi Catat Kerusakan Hutan Lampung Capai 375.928 Hektar