Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan Yahya alias Jaya (47) pelaku penusukan terhadap korban Deli Habibi (30), Senin (25/7/2022) lalu.
- Aniaya Satpam dan Nasabah Bank, Warga Pagar Alam Dibekuk Polisi
- Tragedi Berdarah di Pesta Pernikahan, Warga Mesuji Meninggal Dunia Usai Dianiaya
- Dianiaya Mantan Pacar, Mahasiswi Palembang Lapor ke Polda Sumsel
Baca Juga
Juru parkir di halaman Museum Sultan Mahmud Badaruddin II, Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang ini ditangkap pada Rabu (10/8/2022). Sedangkan satu pelaku lainnya yakni Iq masih dalam pengejaran.
“Pelaku sudah diamankan dan mengakui perbuatannya bersama tersangka Iq yang masih buron, menusuk korban,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, Kamis (11/8/2022).
Dikatakan Tri, peristiwa penusukan itu berawal saat korban melihat kekasihnya diganggu oleh kedua tersangka. Oleh karena itu, korban berinisitaif hendak menolong.
Namun apa daya, secara tiba-tiba korban dikeroyok oleh kedua pelaku lalu beberapa kali ditusuk menggunakan senjata tajam jenis pisau. Akibatnya, korban mengalami luka tusuk pada bagian pergelangan dan telapak tangan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan, dan terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
Sementara, tersangka Yahya mengakui jika dirinya menusuk korban menggunakan senjata tajam jenis pisau. "Iya pak, saya menusuk tangan korban pakai pisau. Tapi setelah kejadian pisaunya langsung saya buang ke sungai,” kata Yahya mengaku sebagai juru parkir di TKP.
Yahya juga mengakui, jika tersangka Iq merupakan anak tirinya, dan kabur entah kemana usai kejadian tersebut. "Saya melakukannya berdua Iq. Dia anak tiri saya, mungkin dia lari ikut keluarga dari ayah kandungnya,” pungkas Yahya.
- Beraksi di Siang Bolong, Bandit Pecah Kaca Mobil Hanya Berhasil Gasak Tas Sekolah Berisi Buku
- Akun Pj Walikota Ratu Dewa Dicecar Netizen: Mendak Viral Dak Digaweke
- Akun Pj Walikota Ratu Dewa Dicecar Netizen: Mendak Viral Dak Digaweke