Tiga Komisioner Dilantik, Yenli Elmanoferi Jabat Ketua Bawaslu Sumsel

Ist/Rmolsumsel.id
Ist/Rmolsumsel.id

Formasi komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel dipastikan lengkap, setelah tiga anggota baru yakni Ahmad Naafi, Kurniawan dan M Sarkani resmi dilantik Bawaslu RI, Rabu (21/9/2022) di Jakarta.


Setelah resmi dilantik, para komisioner sepakat Ketua Bawaslu Sumsel yang baru di jabat oleh Yenli Elmanoferi melalui Rapat Pleno di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta dengan agenda pemilihan ketua dan pembagian koordinator divisi Bawaslu Sumsel. 

Selain menjabat sebagai Ketua Bawaslu Sumsel, Yenli Elmanoferi merangkap juga sebagai koordinator divisi hukum, humas dan data informasi dengan wakil koordinator M Sarkani

Sementara koordintaor Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga dijabat M Sarkani dengan wakil Syamsul Alwi. Divisi SDM dan Organisasi diemban Kurniawan dengan wakil Ahmad Naafi

Kemudian, koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dijabat Ahmad  Naafi dengan wakil Kurniawan, serta koordonator Divisi Penyelesaian Sengketa dijabat Syamsul Alwi dengam wakil Yenli.

Ketua Bawaslu Sumsel Yenli Elmanoferi mengatakan, siap mengemban amanat dan diharapkan ke depan bisa melaksanakan pengawasan pemilu khususnya tahapan saat secara maksimal dan sesuai peraturan yang ada.

"Ini modal awal kerja dan diharapkan semua tahapan ke depan dilakukan secara maksimal, dengan putusan kolektif kolegial, karena keputusan pleno tertinggi di Bawaslu itu, mengingat tahapan semakin kompleks nantinya," ujar dia. 

Diakui Yenli, dengan adanya 3 personil baru komisioner Bawaslu Sumsel saat ini, ia yakin dengan kemampuan mereka mengingat selama ini tidak asing lagi dalam hal kepemiluan.

"Kawan baru punya latar belakang sudah mengetahui kepemilluan ditengah proses panwascam saat ini, akan dikoordinasikan perekrutan dan untuk seleksi sesuai pedoman Bawaslu sudah jelas, kita berharap dukungannya penuh," kata dia.

Sementara, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Ahmad Naafi menambahkan, pembagian divisi dilaksanakan sampai dengan Perbawaslu mengenai pola hubungan dan tata kerja yang terbaru telah diundangkan. 

Kemudian pelaksanaan tugas dan fungsi masing- masing divisi tetap dilaksanakan secara kolektif kolegial. "Hal ini juga ditetapkan, mengingat Bawaslu Sumsel tengah menghadapi proses penanganan temuan pelanggaran," tandas dia.