Dengan dihapusnya ganja dari daftar narkotika Kategori 5, polisi Thailand tidak lagi dapat menangkap siapapun yang memiliki tanaman tersebut. Kantor Dewan Pengawas Narkotika (ONCB) mengumumkan aturan yang akan mulai berlaku pada Kamis (9/6) itu pada Rabu (8/6) waktu setempat.
- Dibantu Anjing K9, Polisi Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Pelabuhan Bakauheni
- Kodam II Sriwijaya Gagalkan Penyelundupan 26,1 Kilogram Ganja Kering di Palembang
- Polres Lubuklinggau Musnahkan Ganja 3 Kilogram, Kurir Asal Empat Lawang Ditangkap
Baca Juga
Dalam uraiannya ONCB mengatakan kepada polisi secara nasional bahwa dalam banyak kasus, ganja tidak akan dianggap sebagai obat terlarang ketika pengumuman Kementerian Kesehatan Masyarakat yang diterbitkan di Royal Gazette pada 9 Februari mulai berlaku.
Artinya, produksi, impor, ekspor, distribusi, konsumsi, dan kepemilikan ganja akan dilegalkan secara resmi. Namun, ekstrak minyak ganja yang mengandung lebih dari 0,2 perssn tetrahydrocannabinol (THC), senyawa psikoaktif utama dalam ganja, akan tetap diakui sebagai zat kategori 5 dan diatur dalam undang-undang yang berkaitan dengan pengendalian dan penindasan narkotika.
“Jika petugas polisi menemukan produk yang mengandung minyak ganja tanpa izin atau yang tidak disertifikasi oleh Food and Drug Administration, polisi dapat menyita produk tersebut untuk kemudian dijalankan di laboratorium THC untuk pengujian sebelum mengajukan tuntutan terhadap pelaku kesalahan,” kata sumber ONCB, seperti dikutip dari Bangkok Post.
Meskipun mengizinkan warganya untuk menanam ganja di rumah, undang-undang terbaru melarang penggunaan kuncup ganja sebagai bahan masakan.
- Dibantu Anjing K9, Polisi Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Pelabuhan Bakauheni
- Tesla Bakal Bangun Pabrik Mobil Listrik di Thailand
- Thailand Catatkan Peningkatan Ekspor di Tengah Tantangan Global