THR ASN dan PPPK Banyuasin Cair

Ilustrasi. (ist/rmolsumsel.id)
Ilustrasi. (ist/rmolsumsel.id)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin telah mengucurkan anggaran sekitar 43 Milyar untuk THR bagi sekitar 8 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK. 


"Hari ini telah cair sekitar Rp 43 miliar untuk gaji 14 atau lebih dikenal THR,”kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Yuni Khairani melalui Masfarizal, Kabid Perbendaharaan, Kamis (28/3). 

Ia menambahkan, sekitar 8 ribu pegawai yang mendapatkan THR itu sudah termasuk ASN dan PPPK baik itu tenaga guru, kesehatan dan lain sebagainya. 

Untuk tenaga honorer, Masfarizal mengakui kalau tidak mendapatkan THR. Namun, pemberian THR tergantung kebijakan Kepala Organisasi Perangkat Daerah masing-masing.

Mengenai besaran tergantung dengan golongan pegawai negeri sipil yang bersangkutan, tapi untuk di Banyuasin sudah tidak ada lagi golongan I. 

Selain gaji 14, pihaknya juga akan membagikan gaji 13 kepada pegawai negeri sipil di Pemkab Banyuasin pada saat pelajar masuk sekolah. Hanya saja, pencairannya akan dilakukan sekitar Juni atau Juli mendatang. 

"Uang itu biasanya untuk keperluan anak masuk sekolah," tegasnya.

Sedangkan TPP, Masfarizal juga menerangkan kalau belum cair, karena masih menunggu perbup. " Belum keluar perbupnya, tapi itu sebenarnya sudah bisa di bayarkan untuk Maret," pungkasnya.