Tertipu Senilai Rp 20 Juta Ayu Bergegas ke Polrestabes Palembang

Kasus penipuan kembali terjadi. Kali ini menimpa Ayu Windarti (21) Warga Desa Saleh Makmur, Kecamatan Air Salek, Kabupaten Banyuasin.


Ayu melaporkan pelaku bernisial SR dan adiknya yang berinisial JF ke Polrestabes Palembang. Pelaku dilaporkan lantaran diduga menggelapkan sepeda motor dan laptopnya. 

Akibat penggelapan tersebut Ayu mengalami kerugian sekitar Rp20 juta. Ayu menceritakan, dugaan penggelapan tersebut bermula saat dirinya menemui pelaku SR di Jalan TPA Sukawinatan, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang, Senin (28/9/2020) sekira pukul 11.30 WIB.

"SR ini merupakan kakaknya JF, jadi saya mengenal dia melalui JF. Jadi SR ini pada saat itu meminjam laptop saya dengan alasan ada pekerjaan, kemudian saya pinjamkan," kata Ayu.

Selanjutnya, SR tiba-tiba menghubunginya dan mengajak bertemu di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengembalikan lapotpnya.

"Bukannya membawa laptop saya, SR ini malah mengatakan kalau laptop saya yang pegang suaminya. Kemudian SR meminjam motor saya untuk mengambil laptop yang ada di suaminya, setelah saya tunggu selama 15 menit SR tidak kunjung datang lantas saya memutuskan untuk pulang ke rumah," katanya.

Korban mencoba menghubungi SR dan adiknya. "Jawaban mereka sama dan mengatakan tunggu saja akan segera dikembalikan, namun karena tidak ada kepastian lantas saya memutuskan melaporkan mereka ke polisi. Saya benar-benar tidak terima dan berharap pelaku dapat bertanggungjawab," tegasnya.

Akibat kejadian tersebut korban kehilangan satu unit sepeda motor merk Honda Beat dengan nomor polisi BG 6832 ABT warna hitam tahun 2018, dan satu unit laptop.

Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene mengatakan, laporan sudah diterima anggota SPKT Polrestabes Palembang.

"Laporan sudah diterima Unit piket SPKT. Selanjutnya laporan akan diserahkan ke Unit Reskrim," terangnya.