Tertangkap Karena Jual Sabu dan Ekstasi, Nasib Oknum ASN OKI Diujung Tanduk

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menangkap seorang wanita bandar sabu sabu dan ekstasi yang berprofesi Perawat dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) disalah satu Puskesmas di Kabupaten OKI/RMOL
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menangkap seorang wanita bandar sabu sabu dan ekstasi yang berprofesi Perawat dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) disalah satu Puskesmas di Kabupaten OKI/RMOL

Nasib oknum ASN Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Wini Agustin yang ditangkap polisi lantaran nyambi jual Sabu dan Ekstasi kini berada diujung tanduk. 


Pasalnya oknum ASN yang diketahui berprofesi sebagai perawat di salah satu Puskesmas itu kini terancam dipecat hingga pemberhentian secara tidak hormat.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Ogan Komering Ilir Maulidini melalui Sekretaris Fredy Harry Marthonis mengatakan, pihaknya mengetahui penangkapan oknum ASN itu dari media.

Bahwa yang bersangkutan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, bahkan dari tangan Winni Agustin polisi mengamankan barang bukti 16 butir pil ekstasi logo Gucci dan sabu seberat 21,3 gram.

"Terancam sanksi pecat hingga pemberhentian secara tidak hormat," ungkap Fredy

Dilanjutkan Fredy, meski sudah mengetahui berita penangkapan oknum PNS di OKI atas dugaan pengedar narkoba dari pemberitaan media. Ia mengaku hingga saat ini belum menerima tembusan surat penangkapan dari Polda Sumsel maupun Polres OKI.

Namun, pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini, sebagai tindak lanjut, BKD telah bersurat ke Dinas Kesehatan OKI agar bersangkutan diberi sanksi pemberhentian sementara dari jabatan ASN.

“Untuk gaji dan tunjangan bersangkutan terpaksa kami putus sesuai ketentuan aturan, sambil menunggu keputusan inkrah dari pengadilan nantinya," terang Fredy. 

Ditambahkannya, oknum ASN ini diketahui berdinas di salah satu puskesmas sebagai perawat ahli muda sehari-hari. Merupakan warga Dusun 1 Desa Serigeni Kecamatan Kayuagung OKI. 

"Apa yang dilakukan oknum ASN ini dengan penyalagunaan narkoba termasuk salah satu kejahatan luar biasa, maka sesuai intruksi Bupati dan Wakil Bupati OKI mengimbau agar seluruh ASN di lingkungan Pemkab OKI untuk jauhi narkoba," pungkasnya.