Teroris yang Kerap Unggah Konten Propaganda ISIS Ditangkap Densus 88 Antiteror

Ist/Rmolsumsel.id
Ist/Rmolsumsel.id

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan operasi penangkapan terhadap tersangka tindak pidana terorisme.


Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, tim Densus menangkap tersangka terorisme berinisial AW (39) di Sleman, Yogyakarta, Minggu (22/1).

AW, sambung Ahmad Ramadhan diringkus Densus di sekitar Jalan Pendowoharjo pukul 06.00 pagi tadi.

“Adapun keterlibatan AW merupakan simpatisan ISIS yang aktif memposting gambar dan video propaganda ISIS di media sosial serta memposting seruan provokatif untuk melakukan aksi teror,” kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Minggu siang (22/1).  

Selain memposting unggahan propaganda, AW juga pernah berniat untuk menjadi pengantin yaitu melakukan aksi teror bom bunuh diri.

“Adanya keinginan melakukan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak,” kata Ahmad Ramadhan soal sepak terjang AW dalam aktivitas terorisme.

Sebelumnya, Densus juga telah berhasil menangkap tiga orang tersangka terorisme yaitu AS, ARH dan SN dari operasi penangkapan di tiga wilayah.

Satu dari tiga tersangka diketahui merupakan bagian dari jaringan Negara Islam Indonesia atau NII.

“Tersangka AS dari jaringan Negara Islam Indonesia atau NII,” ungkap Ramadhan.

Adapun AS diamankan Densus di Jakarta Utara, ARH di Jakarta Selatan, dan SN di Tangerang Selatan. Ramadhan menjelaskan, ARH dan SN merupakan DPO Densus dan diduga bagian dari organisasi massa yang sudah dilarang pemerintah.

"Berencana melakukan perbuatan bom dan akan digunakan dalam aksi teror, namun berhasil digagalkan pada tahun 2021," pungkas Ramadhan.