Termasuk Suami Wakil Walikota Palembang, Tiga Anggota DPRD Sumsel di PAW

Wakil Ketua DPRD Sumsel, HM Giri Ramanda N Kiemas/ist
Wakil Ketua DPRD Sumsel, HM Giri Ramanda N Kiemas/ist

DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap tiga anggota legislatif yang akan dilaksanakan pada Jum'at (1/9) besok.


Ketiganya adalah  Dedi Sipriyanto suami dari Wakil Walikota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda dari fraksi PDIP yang sebelumnya memutuskan pindah ke partai Nasdem. 

Dedi digantikan Yudha Rinaldi merupakan Bendahara DPD PDIP Sumsel, dan saat Pemilu 2019 lalu meraih suara terbanyak kedua dari Dapil Sumsel I.

Selain itu, Subhan dari Fraksi PKS Dapil Sumsel VIII meliputi Kabupaten Musi Rawas (Mura), Musi Rawas Utara (Muratara), dan Lubuklinggau. Digantikan Suhada yang perolehan suaranya terbanyak, selanjutnya dari PKS saat pemilu 2019 lalu. 

PAW Subhan karena ada kesepakatan bersama keduanya untuk diganti setelah 4 tahun menjabat.

"Subhan diganti Suhada, PAW ini karena ada perjanjian internal antar caleg sebelumnya, dimana kesepakatan tahun ke 4 dilakukan PAW dan beliau sudah legowo," kata Sekretaris Fraksi PAN DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli, Kamis (31/8).

Terakhir Abusari dari PAN Dapil IX (Musi Banyuasin) digantikan Nyimas Sarah yang merupakan putri dari tokoh Sumsel Kms H Abdul Ali Alim. 

Nyimas sendiri pada Pemilu legislatif 2019 lalu sebenarnya berasal dari Dapil XI meliputi Kabupaten Muara Enim- PALI dan Prabumulih. Partai menunjuknya, karena di Dapil IX Caleg sebelumnya sudah mundur dan berpindah partai.

"Kebetulan dari Dapil XIII atau X, PAN memiliki Wakilnya di DPRD Sumsel, sehingga kebijakan partai ngambil yang belum ada wakilnya dan bertetangga, " kata  Wakil Ketua DPW PAN Sumsel Abdul Aziz Kamis.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas mengatakan, proses PAW anggota DPRD Sumsel yang akan dilakukan 1 September 2023, sudah melalui tahapan mekanisme yang ada hingga proses pengambilan sumpah jabatan nanti.

"PAW ini pastinya sudah sesuai mekanisme dan aturan, karena mereka ada yang nyaleg partai lain. Partai melakukan PAW dan ini berdasarkan SK Mendagri," katanya, Kamis (31/8).

Sedangkan satu nama lainnya M Yaser dari Fraksi PAN Dapil X (Banyuasin), yang merupakan menantu Gubernur Sumsel Herman Deru, PAW nya dalam proses di Kemendagri. Yaser di PAW karena pindah ke partai Nasdem.

"Kalau Yaser masih berproses di Kemendagri untuk PAW, penggantinya kalau tidak salah Nurmala Dewi," katanya.

Dilanjutkan Giri, dirinya berharap nantinya mereka yang akan resmi menjabat sebagai anggota DPRD Sumsel bisa bekerja dengan baik, meski jabatan mereka hanya sekitar 1 tahun.

"Harapannya meski hanya setahun, mereka bisa menempatkan diri, tapi kalau Yudha pemain lama pernah duduk di DPRD Sumsel, sedangkan duanya pemain baru," pungkasnya.