Terlalu, di Rumah ASN Terpasang APK Cabup-Cawabup

Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) ditertibkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) secara serentak di seluruh wilayah kecamatan.


Dari situ, didapati banyak APK liar yang masih terpasang bahkan diketahui ada beberapa yang dipasang di rumah aparatur sipil negara (ASN) yang masih aktif.

"Kita melakukan penertiban ini tanpa tebang pilih. Memang ada beberapa yang terpasang di rumah ASN tapi sudah kita lepas dan kita beri imbauan," jelas Ketua Bawaslu OKU, Dewantara Jaya, usai penertiban APK di Kecamatan Baturaja Barat, Minbb

Dijelaskan Dewantara, penertiban ini dilaksanakan serentak di 13 kecamatan. Dimana masing-masing Panwascam kecamatan yang menjalankannya.

Jika masih ada APK yang tertinggal, kata Dewantara, akan ditertibkan kembali. "Sekarang tugas kami tidak terlalu berat, paslon juga cuma satu dan mereka sudah faham. Kita harap pilkada berjalan aman dan lancar," katanya.

Ketua KPU OKU Naning Wijaya menambahkan, untuk APK yang disiapkan KPU akan dikeluarkan lima hari setelah penetapan paslon.

"Tapi itu melalui tender dulu, sesuai aturan paslon boleh memasang atau mencetak sendiri. Namun, fotonya harus dicetak sesuai kesepakatan KPU, Bawaslu dan paslon itu sendiri," ujarnya.[ida]